JAKARTA. Pemerintah Indonesia mengaku kecolongan atas pelaksanaan eksekusi mati, terhadap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) Siti Zaenab oleh pemerintah Arab Saudi. Pasalnya, pemerintah baru mendapatkan kabar setelah pelaksanaan eksekusi dilaksanakan. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi bilang, pihaknya sudah menyampaikan nota keberatan kepada pemerintah Arab Saudi. Dalam keberatan itu, pemerintah mempertanyakan mengenai tidak adanya kabar tersebut. Sementara itu, Retno mengaku pemerintah sudah melakukan berbagai upaya untuk melindungi warganya dari eksekusi mati. "Semua hal sudah kita lakukan baik jalur hukum, jalur diplomatik, dan jalur informal," ujar Retno, Rabu (15/4) di kantor Presiden, Jakarta.
WNI dieksekuti mati, pemerintah ajukan keberatan
JAKARTA. Pemerintah Indonesia mengaku kecolongan atas pelaksanaan eksekusi mati, terhadap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) Siti Zaenab oleh pemerintah Arab Saudi. Pasalnya, pemerintah baru mendapatkan kabar setelah pelaksanaan eksekusi dilaksanakan. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi bilang, pihaknya sudah menyampaikan nota keberatan kepada pemerintah Arab Saudi. Dalam keberatan itu, pemerintah mempertanyakan mengenai tidak adanya kabar tersebut. Sementara itu, Retno mengaku pemerintah sudah melakukan berbagai upaya untuk melindungi warganya dari eksekusi mati. "Semua hal sudah kita lakukan baik jalur hukum, jalur diplomatik, dan jalur informal," ujar Retno, Rabu (15/4) di kantor Presiden, Jakarta.