WNI dikabarkan ditangkap di Filipina karena hendak bom bunuh diri



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Luar Negeri masih menelusuri informasi yang menyebut bahwa warga negara Indonesia ( WNI) ditangkap di Filipina karena hendak melakukan bom bunuh diri.

"Perwakilan RI di Filipina masih dalam proses mengonfirmasikan kebenaran berita ini," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah kepada Kompas.com, Sabtu (10/10/2020).

Menurut Teuku, upaya konfirmasi kepada otoritas di Filipina tengah dilakukan, baik oleh Kedutaan Besar RI di Manila maupun Konsulat Jenderal RI di Davao.

Diberitakan, seorang wanita Indonesia yang dicurigai merencanakan serangan bom bunuh diri di Filipina selatan berhasil digagalkan polisi. Wanita itu ditangkap pada Sabtu (10/10/2020) subuh sebelum sempat beraksi.

Baca Juga: Inflasi Filipina turun ke level terendah dalam empat bulan pada September

Penangkapan itu terjadi kurang dari dua bulan sejak sepasang wanita pelaku bom bunuh diri meledakkan dirinya di Pulau Jolo, yang menewaskan 15 orang dan melukai 74 lainnya, menurut pemberitaan kantor berita AFP.

Pasukan keamanan Filipina mengarahkan telunjuk ke kelompok militan Abu Sayyaf sebagai dalang di balik serangan 24 Agustus tersebut. Kemudian, pada insiden terbaru kali ini, tersangka WNI diidentifikasi sebagai Rezky Fantasya Rullie.

Ia merupakan janda milisi Indonesia yang tewas di Sulu pada Agustus, kata Satuan Tugas Gabungan untuk wilayah yang bergolak itu dalam sebuah pernyataan.

Dia juga diyakini sebagai putri dari dua pelaku bom bunuh diri yang menewaskan 21 orang dalam serangan katedral Katolik di Jolo awal 2019. Serangan itu juga disalahkan kepada kelompok yang terkait dengan Abu Sayyaf. (Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenlu Telusuri Informasi WNI Ditangkap di Filipina akibat Bom Bunuh Diri",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto