KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Satu warga negara Indonesia (WNI) di Singapura yang sempat positif terinfeksi virus corona (COVID-19) dinyatakan sembuh dan negatif COVID-19. Kedutaan Besar Indonesia di Singapura dalam siaran pers, Rabu (19/2) menyebutkan, Kementerian Kesehatan Singapura menyampaikan bahwa WNI yang dinyatakan sebagai kasus ke-21 positif COVID-19 di Singapura dari klaster Yong Thai Hang Medical Shop pada 4 Februari 2010 lalu, kini telah sembuh dan telah dipulangkan dari rumahsakit. Baca Juga: Rekaman bocor: RS Singapura akan hancur jika pemimpin pakai masker seperti Carrie Lam
Sehubungan dengan adanya aturan personal data protection Act Singapura, identitas WNI tersebut tidak bisa disampaikan ke publik. Namun, Kedubes Indonesia di Singapura memastikan saat ini yang bersangkutan dalam keadaan baik. KBRI Singapura akan terus memantau perkembangan kondisi yang bersangkutan. "Dengan demikian, sampai saat ini sudah tidak ada WNI yang dilaporkan positif terinfeksi virus corona di Singapura," demikian pernyataan KBRI Singapura. KBRI Singapura juga menginformasikan, hingga 18 Februari 2020 Pukul 12.00 siang waktu setempat, Pemerintah Singapura melalui situs Ministry of Health (MOH) telah mengonfirmasi empat kasus baru positif COVID-19.