KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance) telah memberikan relaksasi bagi para nasabah terdampak Covid-19. Direktur WOM Finance Zacharia Susantadiredja menyatakan terdapat dua jenis restrukturisasi yang diberikan oleh perusahaan. Pertama, perpanjangan sisa tenor kontrak sampai dengan maksimal 12 bulan. Kedua, penundaan pembayaran pokok utang. “Hingga 21 April 2030, sekitar 21.000 konsumen yang sudah mengajukan relaksasi dengan nominal Rp 338 miliar,” ujar Zacharia kepada Kontan.co.id pada akhir pekan lalu. Baca Juga: Beri keringanan pada pengemudi Gojek, begini aturan yang ditetapkan BCA Finance
WOM Finance sudah terima ajuan restrukturisasi pembiayaan sebesar Rp 338 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance) telah memberikan relaksasi bagi para nasabah terdampak Covid-19. Direktur WOM Finance Zacharia Susantadiredja menyatakan terdapat dua jenis restrukturisasi yang diberikan oleh perusahaan. Pertama, perpanjangan sisa tenor kontrak sampai dengan maksimal 12 bulan. Kedua, penundaan pembayaran pokok utang. “Hingga 21 April 2030, sekitar 21.000 konsumen yang sudah mengajukan relaksasi dengan nominal Rp 338 miliar,” ujar Zacharia kepada Kontan.co.id pada akhir pekan lalu. Baca Juga: Beri keringanan pada pengemudi Gojek, begini aturan yang ditetapkan BCA Finance