WOM Finance sudah terima ajuan restrukturisasi pembiayaan sebesar Rp 338 miliar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance) telah memberikan relaksasi bagi para nasabah terdampak Covid-19. Direktur WOM Finance Zacharia Susantadiredja menyatakan terdapat dua jenis restrukturisasi yang diberikan oleh perusahaan. Pertama, perpanjangan sisa tenor kontrak sampai dengan maksimal 12 bulan. Kedua, penundaan pembayaran pokok utang.

“Hingga 21 April 2030, sekitar 21.000 konsumen yang sudah mengajukan relaksasi dengan nominal Rp 338 miliar,” ujar Zacharia kepada Kontan.co.id pada akhir pekan lalu.

Baca Juga: Beri keringanan pada pengemudi Gojek, begini aturan yang ditetapkan BCA Finance


Lanjutnya syarat dan ketentuan serta tata acara pengajuan program restrukturisasi bagi konsumen WOM Finance yang terdampak pandemik Covid-19 haruslah debitur aktif dengan minimal tiga kali bayar dan past due 60 hari terhitung sampai dengan 31 Maret 2020.

Lalu merupakan segmen usaha atau bekerja pada sektor pariwisata, transportasi, perhotelan, perdagangan, pengolahan, pertanian, pertambangan, dan pekerja harian atau buruh atau informal ataupun usaha mikro lainnya yang terdampak langsung.

“Unit fisik sesuai dengan pengajuan awal dan masih dalam penguasaan konsumen. Juga domisili konsumen sama dengan domisili yang tercatat di pengajuan awal,” pungkas Zacharia.

Baca Juga: Meski penyisihan kerugian naik 89%, laba FIF masih meningkat 11% di kuartal I-2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi