KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembentukan holding BUMN Migas saat ini hanya tinggal menanti restu Presiden Jokowi untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Holding BUMN Migas. Jika PP Holding Migas terbit maka secara resmi PT Pertamina (Persero) akan memegang 57% saham PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). Penyatuan dua BUMN besar di bidang energi ini ternyata menjadi sorotan juga dari lembaga konsultan bisnis di sektor energi, Wood Mackenzie. Analis Senior Wood Mackenzie, Edi Saputra menyebut, pembentukan holding BUMN migas dianggap sebagai langkah yang positif karena bisa memberikan keuntungan bagi kedua perusahaan. Pertamina bisa meningkatkan konsumen dan pemasaran dari luasnya konsumen PGN saat ini. Apalagi Pertamina berisiko kelebihan kontrak LNG. Dengan adanya holding maka Pertamina memiliki akses untuk meraih konsumen utama PGN yaitu konsumen industri untuk mengurangi risiko kelebihan pasokan LNG.
Wood Mackenzie: Holding migas positif tapi masih munculkan ketidakpastian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembentukan holding BUMN Migas saat ini hanya tinggal menanti restu Presiden Jokowi untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Holding BUMN Migas. Jika PP Holding Migas terbit maka secara resmi PT Pertamina (Persero) akan memegang 57% saham PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). Penyatuan dua BUMN besar di bidang energi ini ternyata menjadi sorotan juga dari lembaga konsultan bisnis di sektor energi, Wood Mackenzie. Analis Senior Wood Mackenzie, Edi Saputra menyebut, pembentukan holding BUMN migas dianggap sebagai langkah yang positif karena bisa memberikan keuntungan bagi kedua perusahaan. Pertamina bisa meningkatkan konsumen dan pemasaran dari luasnya konsumen PGN saat ini. Apalagi Pertamina berisiko kelebihan kontrak LNG. Dengan adanya holding maka Pertamina memiliki akses untuk meraih konsumen utama PGN yaitu konsumen industri untuk mengurangi risiko kelebihan pasokan LNG.