KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II/IPC telah menyesuaikan tarif pelayanan untuk
lift on-lift off (Lo-Lo) maupun
storage peti kemas internasional (ekspor-impor) di pelabuhan Tanjung Priok pada 15 April 2021. Penyesuaian tarif ini akan berlaku di lima terminal peti kemas internasional di Pelabuhan Tanjung Priok, yaitu di JICT, IPC TPK, TPK Koja, Mustika Alam Lestari (MAL) dan NPCT1. Adapun perubahan tarif Lo-Lo untuk peti kemas ukuran 20 kaki sebelumnya Rp187.500/boks menjadi Rp285.500/boks. Sedangkan untuk tarif ukuran 40 kaki menjadi Rp428.250/boks yang tadinya Rp281.300/boks.
Baca Juga: Naiknya tarif jasa pelabuhan tuai protes dari pengusaha, begini saran Apindo Menanggapi hal itu,
Corporate Secretary & Head of Investor Relations PT Integra Indocabinet Tbk (
WOOD) Wendy Chandra mengatakan bahwa kenaikan tarif pelabuhan di Tanjung Priok tak berdampak signifikan pada kinerja perusahaan.
“Dikarenakan kami menggunakan skema pengiriman
Free on Board (FOB) sehingga kenaikan tarif tersebut tidak berdampak signifikan kepada perseroan,” ujar Wendy kepada Kontan.co.id, Senin (19/4). Selain itu, ia juga mengatakan, selama ini kegiatan ekspor yang dilakukan perseroan lebih banyak melalui pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya, Jawa Timur. “Karena
based kami di Sidoarjo, sehingga juga untuk ekspor kita seringkali melalui Tanjung Perak,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Handoyo .