KONTAN.CO.ID - JAKARTA. World Bank dalam laporannya yang berjudul Indonesia Economic Prospects menyarankan agar pemerintah Indonesia meningkatkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau rokok pada 2022. Cara itu diyakini bisa meningkatkan penerimaan negara di tahun depan. Secara bersamaan, World Bank juga menilai pemerintah Indonesia dapat melakukan penyederhanaan struktur CHT saat ini yang terdapat sepuluh layer. Dengan demikian, semakin banyak industri rokok yang menyetor cukai dengan tarif lebih tinggi dari saat ini. Dalam laporan yang dipublikasikan Juni 2021 itu, World Bank mengatakan kebijakan fiskal tersebut dapat menolong pemerintah untuk menyehatkan fiskal. Maklum, realisasi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 sebesar 6,09% terhadap produk domestik bruto (PDB).
World Bank sarankan tarif cukai hasil tembakau naik, ini respons Ditjen Bea Cukai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. World Bank dalam laporannya yang berjudul Indonesia Economic Prospects menyarankan agar pemerintah Indonesia meningkatkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau rokok pada 2022. Cara itu diyakini bisa meningkatkan penerimaan negara di tahun depan. Secara bersamaan, World Bank juga menilai pemerintah Indonesia dapat melakukan penyederhanaan struktur CHT saat ini yang terdapat sepuluh layer. Dengan demikian, semakin banyak industri rokok yang menyetor cukai dengan tarif lebih tinggi dari saat ini. Dalam laporan yang dipublikasikan Juni 2021 itu, World Bank mengatakan kebijakan fiskal tersebut dapat menolong pemerintah untuk menyehatkan fiskal. Maklum, realisasi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 sebesar 6,09% terhadap produk domestik bruto (PDB).