JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kasus dugaan korupsi dalam pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang Bogor. Hari ini lembaga antirasuah tersebut memeriksa 29 petinggi terdiri dari Direktur Utama (Dirut) serta Direktur perusahaan swasta untuk tersangka Mahfud Suroso. "Semuanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MS (Mahfud Suroso)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Selasa (7/10). Adapun sebanyak 29 bos tersebut yakni Direktur PT Sentosa Jaya Makmur, Endang Sudaryanti; Direktur PT Trisindo Pama, Erwin Soentoro; Dirut PT Prima Karya Gumilang, Heru Santoso; Direktur PT Harapan Sumber Rejeki, Sofian Tahar; Direktur PT Anugrah Mega Teratai, Tini; Direktur PT Indo Prima Bajaraksa, Susiliya Supana; Direktur PT Global Pasific Pratama, Zulkifli; Direktur PT Adja Mega Utama, Zulkifli; Direktur PT Trisakti Jaya, Shan Mugam Jothi; dan Direktur PT Hasta Mitra Utama, Sugiyarno.
Wow, 29 petinggi perusahaan diperiksa KPK hari ini
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kasus dugaan korupsi dalam pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang Bogor. Hari ini lembaga antirasuah tersebut memeriksa 29 petinggi terdiri dari Direktur Utama (Dirut) serta Direktur perusahaan swasta untuk tersangka Mahfud Suroso. "Semuanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MS (Mahfud Suroso)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Selasa (7/10). Adapun sebanyak 29 bos tersebut yakni Direktur PT Sentosa Jaya Makmur, Endang Sudaryanti; Direktur PT Trisindo Pama, Erwin Soentoro; Dirut PT Prima Karya Gumilang, Heru Santoso; Direktur PT Harapan Sumber Rejeki, Sofian Tahar; Direktur PT Anugrah Mega Teratai, Tini; Direktur PT Indo Prima Bajaraksa, Susiliya Supana; Direktur PT Global Pasific Pratama, Zulkifli; Direktur PT Adja Mega Utama, Zulkifli; Direktur PT Trisakti Jaya, Shan Mugam Jothi; dan Direktur PT Hasta Mitra Utama, Sugiyarno.