JAKARTA. Sebanyak 3,1 juta penduduk di Indonesia diperkirakan memiliki rumah lebih dari satu unit. Rumah tersebut biasanya adalah investasi, sehingga pemerintah kesulitan untuk melakukan pendataan rumah di Indonesia. “Angka tersebut cukup besar mengingat kebutuhan rumah di Indonesia masih signifikan,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Syarif Burhanuddin, Kamis (17/9). Menurut Syarif, pemerintah tentunya tidak bisa melarang masyarakat untuk melakukan investasi di sektor perumahan. Hal itu biasanya dilakukan untuk investasi jangka panjang maupun jangka pendek baik untuk disewakan maupun untuk dijual kembali di pasar perumahan.
Wow, 3,1 juta orang RI punya rumah lebih dari satu
JAKARTA. Sebanyak 3,1 juta penduduk di Indonesia diperkirakan memiliki rumah lebih dari satu unit. Rumah tersebut biasanya adalah investasi, sehingga pemerintah kesulitan untuk melakukan pendataan rumah di Indonesia. “Angka tersebut cukup besar mengingat kebutuhan rumah di Indonesia masih signifikan,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Syarif Burhanuddin, Kamis (17/9). Menurut Syarif, pemerintah tentunya tidak bisa melarang masyarakat untuk melakukan investasi di sektor perumahan. Hal itu biasanya dilakukan untuk investasi jangka panjang maupun jangka pendek baik untuk disewakan maupun untuk dijual kembali di pasar perumahan.