Wow, anak-anak bisa punya rekening efek sendiri



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar gembira bagi para pelajar yang ingin belajar investasi di pasar modal. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menyusun aturan baru terkait dengan pembukaan rekening efek.

Dengan adanya aturan tersebut, nantinya para pelajar belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) bisa membuka rekening efek dan mulai berinvestasi.

Kepala Pengawas Eksekutif Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan rencana tersebut merupakan salah satu upaya edukasi serta mendorong penambahan jumlah investor pasar modal di Tanah Air.


"Seperti di Jepang itu ada Junior program, jadi bagi adik adik pecinta industri keuangan atau yang ingin belajar berinvestasi walaupun belum punya KTP atau belum 17 tahun tetap bisa dilakukan," kata dia di kantornya pada Senin (18/2).

Lebih lanjut Hoesen bilang bahwa saat ini edukasi mengenai pasar modal kepada anak-anak usia sekolah masih sangat kurang.

Mereka memang sudah mengenal tabungan tapi mereka sama sekali belum tahu mengenai pasar modal. Padahal di sejumlah negara maju sejak dini anak-anak usia sekolah sudah dikenalkan pada dunia pasar modal.

Hoesen belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai rencana ini lantaran sifatnya masih sebatas inisiatif.

Tapi, ia meyakini bahwa rencana ini bisa mendongkrak jumlah investor pasar modal di Tanah Air yang jumlahnya masih sangat minim, di angka 1,6 juta investor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto