KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar gembira bagi para pelajar yang ingin belajar investasi di pasar modal. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menyusun aturan baru terkait dengan pembukaan rekening efek. Dengan adanya aturan tersebut, nantinya para pelajar belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) bisa membuka rekening efek dan mulai berinvestasi. Kepala Pengawas Eksekutif Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan rencana tersebut merupakan salah satu upaya edukasi serta mendorong penambahan jumlah investor pasar modal di Tanah Air.
Wow, anak-anak bisa punya rekening efek sendiri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar gembira bagi para pelajar yang ingin belajar investasi di pasar modal. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menyusun aturan baru terkait dengan pembukaan rekening efek. Dengan adanya aturan tersebut, nantinya para pelajar belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) bisa membuka rekening efek dan mulai berinvestasi. Kepala Pengawas Eksekutif Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan rencana tersebut merupakan salah satu upaya edukasi serta mendorong penambahan jumlah investor pasar modal di Tanah Air.