Wow anggaran pembayaran bunga utang saja tahun 2020 mencapai Rp 295 triliun



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Alokasi belanja pemerintah pusat untuk melunasi bunga utang meningkat di tahun depan. Badan Anggaran DPR RI dan pemerintah, Selasa (10/9), menyepakati belanja bunga utang sebesar Rp 295,2 triliun dalam APBN 2020.

Anggaran tersebut tumbuh 6,9% dari outlook realisasi pembayaran bunga utang 2019 sebesar Rp 276,1 triliun. Pertumbuhan turun tipis dari tahun ini yang mencapai 7%. 

Baca Juga: Anggaran belanja DPR 2020 bertambah sebesar Rp 833 miliar menjadi Rp 5,12 triliun


“Pertumbuhan belanja bunga utang turun dari 2019, konsisten dengan upaya pemerintah mengefisiensikan pemanfaatan dan penarikan utang saat ini dan ke depan,” tutur Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani. 

Sementara, pembiayaan utang untuk tahun 2020 juga turun 5,9% menjadi Rp 351,9 triliun. Menurut Askolani, ini juga bentuk upaya pemerintah mengurangi penambahan utang serta mengoptimalkan penerimaan domestik sehingga pembangunan dalam negeri bisa berjalan lebih mandiri. 

Ke depan, pemerintah meyakini beban bunga utang juga menurun seiring dengan tren yield surat berharga negara (SBN) yang kian rendah. “Ini didukung oleh peringkat investment grade yang ditingkatkan oleh berbagai lembaga rating internasional secara konsisten,” kata dia. 

Baca Juga: PKS kritik pesatnya pertumbuhan belanja pemerintah pusat, ini respons kemenkeu

Menurutnya, perbaikan rating tersebut menunjukkan kredibilitas pemerintah melakukan perbaikan pengelolaan ekonomi maupun utang sehingga menjadi lebih baik. 

Kendati pembiayaan utang tahun depan tumbuh negatif, anggota Banggar dari Fraksi Partai Gerindra Sumarjati Arjoso sebelumnya mengkritisi alokasi belanja bunga utang yang makin besar nominalnya.

Bahkan nominal pembayaran bunga utang makin dekat dengan nilai pembiayaan utang yang ditetapkan pemerintah dalam APBN. 

“Bunga utang kita terus naik mencapai hampir Rp 300 triliun tahun depan di tengah penerimaan pajak yang menurun. Jadi, kita ini berutang hanya untuk membayar bunga utang,” tuturnya akhir pekan lalu. 

Baca Juga: Kemenkeu: Kebutuhan anggaran mendesak Rp 21,7 triliun, untuk Polri dan Kejaksaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli