JAKARTA. Rencana mogok kerja Serikat Pekerja (JICT) SP JICT pada 3-10 Agustus nanti menuai kecaman banyak pihak. Pasalnya, ancaman mogok tersebut lebih didorong oleh keinginan SP agar direksi menambah bonus kerja. Padahal saat ini pendapatan pekerja JICT sudah termasuk yang terbesar di pelabuhan di Indonsia, bahkan Asia. Dokumen gaji pekerja JICT yang beredar luas dikalangan wartawan menyebutkan, gaji pekerja JICT selama 4 tahun terakhir naik rata-rata 20-25% setahun, lima kali lipat lebih tinggi daripada inflasi selama periode 2012-2016. Dokumen itu menyebutkan, strata gaji di JICT terbagi mulai level 4 (junior staf) hingga level 9 (senior manager). Seorang pekerja dengan level senior manager menerima penghasilan bersih Rp 1,6 miliar atau lebih dari Rp 133 juta per bulan.
Sementara pekerja level junior staf, level terendah di JICT, seperti bagian administrasi, memperoleh penghasilan hingga Rp 600 juta setahun atau lebih dari Rp 50 juta sebulan. Seluruh pajak penghasilan pekerja JICT tersebut dibayarkan oleh perusahaan. Dan sepanjang tahun 2009-2016, gaji karyawan JICT pun naik tajam. Sebagai contoh, pada tahun 2009 seorang supervisor seperti ketua SP JICT Nova Hakim, menerima penghasilan bersih sebesar Rp 292 juta, sementara tahun lalu level tersebut penghasilannya sudah mencapai Rp 920 juta. Artinya, selama 7 tahun ini, penghasilan pekerja JICT naik 216% atau rata-rata 30% per tahun. Terkait aksi mogok tersebut, SP JICT meminta direksi agar membayarkan bonus tambahan untuk kinerja 2016. Padahal pada 10 Mei 2017 lalu, direksi telah membayarkan bonus sebesar Rp 47 miliar kepada pekerja JICT. Penghasilan pekerja pun di tahun 2017 ini naik 4-5 lipat daripada inflasi 2016. Sikap SP JICT yang terus memaksakan kehendaknya untuk mendapatkan uang lebih besar dari perusahaan mendapat kecaman sejumlah pihak. Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sularsi menilai sikap SP JICT untuk mendapatkan uang lebih besar tersebut sangat berlebihan. Ditengah situasi ekonomi yang sedang melambat saat ini, aksi mogok yang dilakukan pekerja justru akan memperburuk situasi. Apalagi tuntutan kesejahteraan yang disuarakan pekerja sudah dibayarkan perusahaan. "Selama ini sudut pandang pekerja selalu pengen gaji tinggi, kerja ringan. Seharusnya pekerja memikirkan gimana caranya menaikkan produktivitas perusahaan, bukan justru menghancurkan perusahaan ditengah kondisi pasar yang lagi sulit," ujar Sularsi, Kamis (27/6). Sulastri bilang, SP seringkali bersebarangan dengan perusahaan dengan tuntutan sangat tinggi. Padahal untuk konteks JICT, dengan penghasilan ratusan, bahkan miliaran rupiah setahun, seharusnya pekerja sudah sangat bersyukur.
"Pekerja kan tidak punya saham, jika memang tidak sejalan dengan pemilik pilihannya ada dua, mengikuti aturan atau keluar. Bukan malah membuat perusahaan jadi mati, kepentingan individual seperti ini yang sangat berbahaya,” tegasnya. Wakil Ketua Kadin Bidang Logistik dan Pengelolaan Rantai Pasokan, Rico Rustombi, menyatakan rencana aksi mogok kerja yang dilakukan oleh pekerja JICT berpotensi menyebabkan terganggunya arus masuk dan keluar barang di pelabuhan. "Mogok akan memberikan banyak kerugian kepada semua pihak, termasuk SP JICT sendiri. Apalagi penghasilan pekerja JICT sudah begitu luarbiasa, kok masih saja kurang." kata Rico. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Hendra Gunawan