KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Presiden Joko Widodo akhirnya menetapkan gaji direktur bagi jajaran atau manajemen pelaksana program Kartu Prakerja. Lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2020 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Direktur Eksekutif dan Direktur pada Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, disebutkan dalam pasal 2 (1) bahwa hak keuangan bagi direktur eksekutif dan direktur manajemen pelaksana Kartu Prakerja diberikan setiap bulan. Besarannya ditentukan oleh jabatan masing-masing yakni dengan kisaran Rp 47 juta hingga Rp 77,5 juta per bulan.
Wow, gaji pengurus program kartu prakerja capai Rp 77,5 juta per bulan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Presiden Joko Widodo akhirnya menetapkan gaji direktur bagi jajaran atau manajemen pelaksana program Kartu Prakerja. Lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2020 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Direktur Eksekutif dan Direktur pada Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, disebutkan dalam pasal 2 (1) bahwa hak keuangan bagi direktur eksekutif dan direktur manajemen pelaksana Kartu Prakerja diberikan setiap bulan. Besarannya ditentukan oleh jabatan masing-masing yakni dengan kisaran Rp 47 juta hingga Rp 77,5 juta per bulan.