Wow! Gubernur dan Bupati dilarang beli buah impor



JAKARTA. Menteri Pertanian Suswono meminta gubernur dan bupati/walikota seluruh Indonesia tidak membelanjakan anggaran dari APBN maupun APBD untuk membeli produk pertanian impor seperti buah impor atau sayur impor.Permintaan itu sudah dilakukan Mentan melalui surat tertulis kepada para gubernur dan bupati/walikota. Langkah itu dilakukan Mentan sebagai upaya melindungi pasar domestik dari serbuan buah dan sayur impor. "Kalau sekali-kali mencicipi buah impor seperti kiwi, anggur karena kita tidak memproduksi sendiri boleh. Tapi kalau buah yang sudah mampu kita produksi kenapa harus impor," kata Suswono di Kediri, Jawa Timur, Sabtu (7/7) .Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah menerapkan aturan itu. Dari upaya yang dilakukan pemerintah, setidaknya akan menggiatkan petani dalam negeri untuk berproduksi. Apa yang dilakukan itu sejalan dengan penguatan pasar domestik. Selain itu, pemerintah juga melakukan pengetatan impor produk buah dan sayur. (Hermas Effendi Prabowo/Kompas.com)


JAKARTA. Menteri Pertanian Suswono meminta gubernur dan bupati/walikota seluruh Indonesia tidak membelanjakan anggaran dari APBN maupun APBD untuk membeli produk pertanian impor seperti buah impor atau sayur impor.

Permintaan itu sudah dilakukan Mentan melalui surat tertulis kepada para gubernur dan bupati/walikota. Langkah itu dilakukan Mentan sebagai upaya melindungi pasar domestik dari serbuan buah dan sayur impor.

"Kalau sekali-kali mencicipi buah impor seperti kiwi, anggur karena kita tidak memproduksi sendiri boleh. Tapi kalau buah yang sudah mampu kita produksi kenapa harus impor," kata Suswono di Kediri, Jawa Timur, Sabtu (7/7) .

Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah menerapkan aturan itu. Dari upaya yang dilakukan pemerintah, setidaknya akan menggiatkan petani dalam negeri untuk berproduksi. Apa yang dilakukan itu sejalan dengan penguatan pasar domestik.

Selain itu, pemerintah juga melakukan pengetatan impor produk buah dan sayur. (Hermas Effendi Prabowo/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri