Wow! Ikan ekspor ke Hong Kong terkontaminasi merkuri



JAKARTA. Badan keamanan pangan Hong Kong atau Food and Environmental Hygiene Department Hongkong (FEHDH) menemukan kandungan mercury pada ikan yang diimpor dari Indonesia, tahun 2011 lalu. Kandungan logam murni pada ikan dari Indonesia itu dinyatakan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di Hong Kong.

Laporan dari Atase Perdagangan Hong Kong 2011 yang dikutip KONTAN hari ini (16/1) itu menyebutkan, badan keamanan pangan Hong Kong menemukan kandungan mercuri pada ikan dari Indonersia sebesar 0,93 parts per million (bagian per juta). Sementara aturan hukum yang berlaku di Hongkong yang memperbolehkan kandungan mercuri maksimal sebesar 0,5 bagian per juta.

Selain itu, laporan dari Atase Perdagangan itu juga menyebutkan, ada sembilan permintaan impor ikan dari Indonesia yang dipesan lewat Konsulat Jenderal RI di Hong Kong. Delapan dari pesanan impor tersebut datang dari perusahaan asal Hong Kong dan satu perusahaan asal Indonesia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri