JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan suntikan dana sebesar Rp7,7 triliun sebagai Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) pada 2015. "Suntikan modal yang mencapai Rp7,7 triliun itu akan kita ajukan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI Jakarta 2015," kata Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (24/6). Menurut dia, suntikan modal tersebut diberikan mengingat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI itu, akan merealisasikan beberapa proyek besar pada 2015, sehingga membutuhkan dana dalam jumlah banyak. "Tahun ini, mereka (Jakpro, red.) akan mengerjakan sejumlah proyek yang terbilang besar, sehingga butuh dana yang tidak sedikit. Nilai investasi proyek yang akan dikerjakan kira-kira mencapai Rp7,7 triliun," ujar Basuki.
Wow, Jakpro terima suntikan dana Rp 7,7 triliun
JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan suntikan dana sebesar Rp7,7 triliun sebagai Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) pada 2015. "Suntikan modal yang mencapai Rp7,7 triliun itu akan kita ajukan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI Jakarta 2015," kata Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (24/6). Menurut dia, suntikan modal tersebut diberikan mengingat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI itu, akan merealisasikan beberapa proyek besar pada 2015, sehingga membutuhkan dana dalam jumlah banyak. "Tahun ini, mereka (Jakpro, red.) akan mengerjakan sejumlah proyek yang terbilang besar, sehingga butuh dana yang tidak sedikit. Nilai investasi proyek yang akan dikerjakan kira-kira mencapai Rp7,7 triliun," ujar Basuki.