KONTAN.CO.ID - SEOUL. Keluarga almarhum pemilik Samsung Electronics Lee Kun-hee mengumumkan akan membayar lebih dari 12 triliun won atau setara Rp 156,36 triliun ke pemerintah Korea Selatan. (kurs 1 won = Rp 13,03) Rabu (27/4), dalam pernyataannya, keluarga Lee menyebut, pembayaran tersebut merupakan bentuk dari pajak warisan yang harus diberikan ke negara, dan menjadi salah satu yang paling besar sepanjang sejarah. Lee, yang berjasa mengubah Samsung menjadi pembuat smartphone dan chip memori terbesar di dunia, meninggal pada 25 Oktober 2020 silam. Harta miliknya termasuk kepemilikan saham di afiliasi Samsung diperkirakan mencapai US$ 17 miliar.
Wow, keluarga mendiang bos Samsung bayar Rp 156 triliun untuk pajak warisan
KONTAN.CO.ID - SEOUL. Keluarga almarhum pemilik Samsung Electronics Lee Kun-hee mengumumkan akan membayar lebih dari 12 triliun won atau setara Rp 156,36 triliun ke pemerintah Korea Selatan. (kurs 1 won = Rp 13,03) Rabu (27/4), dalam pernyataannya, keluarga Lee menyebut, pembayaran tersebut merupakan bentuk dari pajak warisan yang harus diberikan ke negara, dan menjadi salah satu yang paling besar sepanjang sejarah. Lee, yang berjasa mengubah Samsung menjadi pembuat smartphone dan chip memori terbesar di dunia, meninggal pada 25 Oktober 2020 silam. Harta miliknya termasuk kepemilikan saham di afiliasi Samsung diperkirakan mencapai US$ 17 miliar.