Wow keren, SIM bisa sekaligus berfungsi sebagai uang elektronik



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) sudah melakukan soft launching Smart SIM (Surat Izin Mengemudi). Kelak, SIM pintar ini memiliki fitur uang elektronik berbasis kartu di dalamnya.

Alhasil, Smart SIM juga memiliki fungsi sebagai alat pembayaran bagi para pengendara. Korlantas Polri juga bekerjasama dengan beberapa bank untuk melakukan pengembangan SIM cerdas tersebut.

Bank-bank yang berkongsi dalam pengembangan Smart SIM itu di antaranya adalah tiga bank pelat merah. Yakni PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI).


Baca Juga: Smart SIM akan terintegrasi dengan uang elektronik TapCash milik BNI

Fajar Kusuma Nugraha, Vice President Divisi E-channel BNI, mengamini hal tersebut. Namun, saat ini prosesnya masih dalam tahap uji coba alias piloting.

"Dalam kerjasama besar antara Polri dengan perbankan, menjadikan SIM bisa berfungsi sebagai uang elektronik," katanya kepada Kontan.co.di, Kamis (22/8).

Fajar mengatakan, bentuk kerjasama yang perbankan lakukan dengan Polri berupa co-branding uang elektronik. Hanya saja, mengenai perincian kerjasama tersebut, ia masih belum bisa menjelaskan secara detail.

Pasalnya, sampai saat ini BNI masih dalam proses permohonan izin dengan Bank Indonesia (BI) selaku regulator di bidang sistem pembayaran. "Kami sedang ajukan permohonan ke BI atas bentuk kerjasamanya, begitu ada persetujuan akan segera kami launching," ujar Fajar.

Baca Juga: Sebentar lagi, SIM bisa dipakai sebagai uang elektronik

Sebagai gambaran saja, saat ini ada sejumlah bank penerbit uang elektronik, misalnya, Bank Mandiri, BNI, BRI dan PT Bank Central Asia Tbk (BCA).

Bank Mandiri tercatat memiliki total uang elektronik berbasis kartu atau e-money sebanyak 18,21 juta per Juni 2019. BNI juga sudah menerbitkan BNI TapCash sebanyak 5,01 juta kartu dan BRI tercatat sudah menerbitkan 14,5 juta kartu hingga akhir Juli 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: S.S. Kurniawan