KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepolisian terus menyidik kasus penipuan investasi robot trading. Nilai kerugian akibat robot trading sangat besar. Berdasarkan laporan yang diterima Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, per Maret 2022, total nilai kerugian para korban akibat skema ponzi robot trading bodong mencapai sekitar Rp 5,9 triliun. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengungkapkan, para korban penipuan robot trading tersebut sejatinya terdiri dari dua macam korban. Pertama, korban yang memang kurang teredukasi terus akhirnya ikut-ikutan karena ingin cepat kaya. Kedua, kelompok korban yang sejatinya tahu bahwa tawaran itu ilegal, tapi tetap masuk karena mengejar keuntungan. Menurutnya, ini yang berbahaya karena bisa memperbanyak korban lebih lanjut dan umumnya berada di jajaran top line.
Wow, Kerugian Korban Investasi Robot Trading Capai Rp 5,9 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepolisian terus menyidik kasus penipuan investasi robot trading. Nilai kerugian akibat robot trading sangat besar. Berdasarkan laporan yang diterima Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, per Maret 2022, total nilai kerugian para korban akibat skema ponzi robot trading bodong mencapai sekitar Rp 5,9 triliun. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengungkapkan, para korban penipuan robot trading tersebut sejatinya terdiri dari dua macam korban. Pertama, korban yang memang kurang teredukasi terus akhirnya ikut-ikutan karena ingin cepat kaya. Kedua, kelompok korban yang sejatinya tahu bahwa tawaran itu ilegal, tapi tetap masuk karena mengejar keuntungan. Menurutnya, ini yang berbahaya karena bisa memperbanyak korban lebih lanjut dan umumnya berada di jajaran top line.