KONTAN.CO.ID - SEMARANG. Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana mulai mencatatkan perbaikan kinerja. Koperasi yang berbasis di Semarang Jawa Tengah ini berhasil menurunkan angka kredit bermasalah alias
non performing loan (NPL) menjadi 72,17% dari sebelumnya 99,52%.
Baca Juga: Pemerintah berupaya menjaga stabilitas UMKM dalam menghadapi pandemi Covid-19 Hal itu terungkap dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Paripurna tahun 2020 secara tertulis pada 18 Juni, kemudian berlanjut melalui
teleconference, Telegram Messenger dan Youtube Online pada 22 Juni. RAT Paripurna KSP Intidana diikuti sekitar 200 anggota.
Sebelumnya, KSP Intidana menggelar RAT Tutup Buku 2019 secara tertulis dan elektronik (Telegram Messenger) di enam regional (lima provinsi) pada 1-6 Juni 2020. Pengurus KSP Intidana akan memaksimalkan segala potensi terus menurunkan angka kredit bermasalah. "Target kami tentunya memaksimalkan pendapatan, mengefisienkan biaya operasional, revaluasi aset, penjualan aset yang tidak diperlukan," ungkap Ketua Umum KSP Intidana, Budiman Gandi Suparman, kepada Kontan.co.id, Jumat (26/6).
Baca Juga: Ernst & Young: Efek Covid-19, masa depan bisnis ritel bergantung pada e-commerce Hingga kini, KSP Intidana mencatatkan simpanan lebih dari Rp 800 miliar. Mereka juga menggelontorkan pinjaman kepada para anggotanya. "Sekitar Rp 260 miliar merupakan warisan kepemimpinan lama," ucap Budiman, yang memimpin KSP Intidana sejak periode 2016-2019 dan 2019-2024. KSP Intidana memiliki anggota terverifikasi sebanyak 49.464 anggota, yang berada di lima provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan DI Yogyakarta. Untuk memacu ekspansi usaha, KSP Intidana menyiapkan platform
online (
fintech Mobile Intidana). Mereka akan memaksimalkan sistem
online untuk para anggotanya, berupa kucuran kredit, pembiayaan terlebih di masa pandemi Covid-19, penggunaan aplikasi perbankan "Kami mengharapkan di bulan September, sebanyak 50% dari sekitar 30 kantor cabang sudah
go live," ungkap Budiman.
Baca Juga: Pendiri Grup Lippo: Siapa yang kuasai supply chain, dia akan memenangi pertarungan Di sisi lain, KSP Intidana terus memproses pengembalian dana nasabah sebagaimana putusan homologasi (perdamaian) dalam sidang PKPU di Pengadilan Negeri Semarang pada 17 Desember 2015. Per 31 Desember 2019, KSP Intidana telah melaksanakan pembayaran skema I-III senilai Rp 129,19 miliar, kemudian skema IV-V telah diawali enam kali pembayaran senilai Rp 52,54 miliar. Masih tersisa kewajiban senilai Rp 800,91 miliar.
Budiman menyebutkan, skema V akan berjalan pada Januari 2021 yang besarannya akan tetap melihat kekuatan likuiditas KSP Intidana. "Sementara ini belum dapat kami share besarannya karena sedang dalam perhitungan. Namun yang pasti pembayaran akan tepat waktu," ungkap dia.
Baca Juga: Layanan dompet elektronik pasang strategi dorong pertumbuhan UMKM secara digital Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Sandy Baskoro