Wow! Naik Kereta Cepat, Waktu Tempuh Jakarta-Bandung Cuma 36 Menit



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia atau KAI melalui PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) terus berupaya menyiapkan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) agar segera melakukan tes dinamis pada November mendatang. 

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, waktu tempuh Kereta Cepat Jakarta-Bandung dari Jakarta ke Bandung memakan waktu sekitar 36-45 menit. 

"Kecepatan maksimal yang dapat ditempuh KCJB yaitu 350 km per jam dengan waktu tempuh Jakarta-Bandung atau sebaliknya yaitu 36-45 menit saja," kata Joni dalam keterangan tertulis, Rabu (3/8/2022). 


Menurut Joni, satu rangkaian Kereta Cepat Jakarta-Bandung terdiri dari 8 kereta dengan kapasitas sebanyak 601 pelanggan. 

Adapun kelas pelayanannya terbagi menjadi VIP Class sebanyak 18 pelanggan, First Class sebanyak 28 pelanggan, dan Second Class sebanyak 555 pelanggan. 

"Tarif yang akan dikenakan berkisar antara Rp 250.000 hingga Rp 350.000, namun saat ini tarif tersebut masih terus dikaji dalam berbagai aspek," ujarnya. 

Menurut Joni, rancangan kereta cepat berjenis KCIC400AF terinspirasi dari satwa khas Indonesia yaitu komodo, dengan warna dominan merah dan putih. 

Joni juga bilang, hal ini berkaitan dengan identitas Indonesia saat melihat desain kereta tersebut. 

Baca Juga: Erick Thohir: Kalau Ditunda, Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan Lebih Mahal

Kemudian, pada bagian interiornya, seperti di kursi terdapat sentuhan motif mega mendung khas Cirebon karena sebagian besar lintasan KCJB melintasi wilayah Jawa Barat. 

KAI melalui KCIC terus berupaya mempersiapkan KCJB semaksimal mungkin sehingga tes dinamis KCJB dapat dilakukan pada November 2022 bertepatan dengan penyelenggaraan Presidensi G20. 

"Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan memberikan alternatif transportasi kepada masyarakat yang ingin bepergian dengan cepat, aman, dan nyaman diantara kedua wilayah tersebut," tuturnya. 

Baca Juga: KAI Dapat Restu PMN Rp 4,1 Triliun untuk Percepat Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Lebih lanjut, Joni mengatakan, usulan KAI untuk penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2022 sebesar Rp 4,1 triliun telah disetujui Komisi VI DPRI RI. PMN tersebut akan digunakan untuk memperkuat KAI dalam penyelesaian proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). 

"KAI akan mengelola PMN tersebut dengan akuntabel, transparan dan bertanggung jawab sehingga dapat mewujudkan transportasi kereta cepat dengan tepat waktu," ucap dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KAI: Waktu Tempuh Jakarta-Bandung dengan Kereta Cepat 36-45 Menit" Penulis : Haryanti Puspa Sari Editor : Akhdi Martin Pratama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie