Wow, pendapatan royalti Korea Selatan dari K-Pop di luar negeri melonjak 140%



KONTAN.CO.ID - SEOUL. Asosiasi Hak Cipta Musik Korea atau Korea Music Copyright Association (KOMCA) mengumumkan bahwa penerimaan royalti dari luar negeri yang berasal dari musik Korean Pop (K-Pop) telah meningkat secara signifikan.

Melansir dari Soompi.com, Selasa (3/9), sejauh ini Korea Selatan telah mencatat royalti musik dari luar negeri sebesar 11,3 miliar won atau setara Rp 133,23 miliar. Angka ini meningkat 140% dari tahun lalu.

Perwakilan dari KOMCA mengatakan hal ini menandakan musik dan artis Korea seperti BTS dan BLACKPINK sangat dicintai orang-orang di seluruh dunia.


Baca Juga: Saham Idol K-Pop kompak menguat, YG Entertainment melaju paling kencang

Pencapaian ini tak lepas dari rajinnya artis Korea yang terus melakukan pertunjukan dan konser di luar negeri.

Pencapaian ini juga merupakan hasil dari penugasan para profesional khusus dan menggunakan sistem yang diperkuat untuk memantau penggunaan musik di luar Korea untuk menghindari penghilangan royalti.

Ketua KOMCA Hong Jin Young mengatakan, dirinya sangat bangga atas pencapaian tersebut. “Itu bermakna bahwa orang-orang dari seluruh dunia mendengarkan dan menikmati musik negara kami, dan ini semua dimungkinkan karena kerja keras dari penulis lagu kami yang berupaya membuat musik yang bagus," ujar Hong Jin Young.

Baca Juga: Saham SM Entertainment pekan lalu naik berkat SuperM dan Red Velvet

Dia melanjutkan, untuk melindungi dengan benar hak-hak penulis lagu, KOMCA akan berupaya memastikan royalti dari penggunaan musik K-Pop di luar Korea.

Tak hanya musisi Korea, KOMCA juga akan melindungi hak-hak penulis lagu/ musisi asing dengan mengelola dengan benar penggunaan musik asing di wilayah Korea.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati