KONTAN.CO.ID - SEOUL. Asosiasi Hak Cipta Musik Korea atau Korea Music Copyright Association (KOMCA) mengumumkan bahwa penerimaan royalti dari luar negeri yang berasal dari musik Korean Pop (K-Pop) telah meningkat secara signifikan. Melansir dari Soompi.com, Selasa (3/9), sejauh ini Korea Selatan telah mencatat royalti musik dari luar negeri sebesar 11,3 miliar won atau setara Rp 133,23 miliar. Angka ini meningkat 140% dari tahun lalu. Perwakilan dari KOMCA mengatakan hal ini menandakan musik dan artis Korea seperti BTS dan BLACKPINK sangat dicintai orang-orang di seluruh dunia.
Wow, pendapatan royalti Korea Selatan dari K-Pop di luar negeri melonjak 140%
KONTAN.CO.ID - SEOUL. Asosiasi Hak Cipta Musik Korea atau Korea Music Copyright Association (KOMCA) mengumumkan bahwa penerimaan royalti dari luar negeri yang berasal dari musik Korean Pop (K-Pop) telah meningkat secara signifikan. Melansir dari Soompi.com, Selasa (3/9), sejauh ini Korea Selatan telah mencatat royalti musik dari luar negeri sebesar 11,3 miliar won atau setara Rp 133,23 miliar. Angka ini meningkat 140% dari tahun lalu. Perwakilan dari KOMCA mengatakan hal ini menandakan musik dan artis Korea seperti BTS dan BLACKPINK sangat dicintai orang-orang di seluruh dunia.