Sudah ada 6.347 warga ajukan SIKM Jakarta, mayoritas ditolak Pemprov DKI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tercatat 247.118 warga mengakses situs resmi Covid-19 DKI Jakarta, yakni corona.jakarta.go.id untuk mengurus surat izin keluar masuk ( SIKM) hingga Selasa (26/5) pukul 09.06 WIB. 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta Benni Aguscandra mengatakan, sebanyak 6.347 warga dari total keseluruhan warga yang mengakses situs resmi Covid-19 DKI Jakarta telah mengajukan permohonan SIKM. 

Rinciannya, 179 permohonan SIKM masih dalam proses penelitian administrasi dan teknis, 661 permohonan masih menunggu validasi penjamin atau penanggung jawab. 


Kemudian, 4.294 permohonan SIKM ditolak dan 1.214 permohonan dinyatakan lolos sehingga SIKM dapat diterbitkan secara online. 

Baca Juga: Catat ya bagi warga yang terlanjur mudik, masuk Jakarta wajib rapid test dan tes PCR

Benny menjelaskan, permohonan SIKM yang ditolak itu disebabkan pemohon tidak lolos proses verifikasi penelitian administrasi dan teknis perizinan. 

"67,5% dari total permohonan SIKM, kami tolak atau tidak disetujui, pada umumnya karena tidak memenuhi ketentuan substansial," kata Benny dalam keterangannya, hari ini. 

Benny memberikan contoh permohonan SIKM yang ditolak disebabkan pemohon menuliskan alasan keluar wilayah Jakarta untuk melakukan halalbihalal bersama keluarga. 

"Pemohon kami sarankan untuk tetap berada di rumah dan mengikuti protokol pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19 dan mentaati peraturan perundangan terkait pelaksanaan PSBB di wilayah Provinsi DKI Jakarta," ujar Benni. 

Editor: Anna Suci Perwitasari