RIYADH. Tenaga kerja wanita (TKW) dari Indonesia yang semula berprofesi sebagai pembantu rumah tangga (PRT) mendapatkan hak warisan senilai 20 juta riyal (sekitar Rp50 miliar). Ia mendapatkan warisan itu setelah kematian sang majikan yang juga suaminya. Surat kabar Saudi, Okaz, memberitakan, PRT yang namanya tidak bisa diungkap tersebut datang ke Saudi sekitar sepuluh tahun lalu, dan bekerja untuk keluarga pengusaha properti di kota Taif, di Saudi barat. Pengusaha itu kemudian menikahi PRT dari Indonesia itu, namun perkawinan tak berusia lama karena pengusaha itu meninggal dunia.
Wow! TKW Indonesia terima warisan Rp 50 miliar
RIYADH. Tenaga kerja wanita (TKW) dari Indonesia yang semula berprofesi sebagai pembantu rumah tangga (PRT) mendapatkan hak warisan senilai 20 juta riyal (sekitar Rp50 miliar). Ia mendapatkan warisan itu setelah kematian sang majikan yang juga suaminya. Surat kabar Saudi, Okaz, memberitakan, PRT yang namanya tidak bisa diungkap tersebut datang ke Saudi sekitar sepuluh tahun lalu, dan bekerja untuk keluarga pengusaha properti di kota Taif, di Saudi barat. Pengusaha itu kemudian menikahi PRT dari Indonesia itu, namun perkawinan tak berusia lama karena pengusaha itu meninggal dunia.