KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) enam entitas Duniatex telah rampung melakukan verifikasi tagihan dari para krediturnya. Dari catatan pengurus, total tagihan kepada Duniatex Group mencapai Rp 22,36 triliun yang berasal dari 144 kreditur. Pengurus PKPU Duniatex Group Alfin Sulaiman merinci nilai tagihan tersebut berasal dari 58 kreditur separatis (dengan jaminan) dengan nilai tagihan Rp 21,72 triliun, dan kreditur konkuren (tanpa jaminan) Rp 641,06 miliar. “Hari ini Kamis (14/11) Majelis Hakim Pengadilan Niaga Semarang juga telah memutuskan memberikan perpanjangan PKPU selama 90 hari mendatang,” kata Alfin saat dihubungi Kontan.co.id.
Wow, utang Duniatex mencapai Rp 22,4 triliun dari 144 kreditur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) enam entitas Duniatex telah rampung melakukan verifikasi tagihan dari para krediturnya. Dari catatan pengurus, total tagihan kepada Duniatex Group mencapai Rp 22,36 triliun yang berasal dari 144 kreditur. Pengurus PKPU Duniatex Group Alfin Sulaiman merinci nilai tagihan tersebut berasal dari 58 kreditur separatis (dengan jaminan) dengan nilai tagihan Rp 21,72 triliun, dan kreditur konkuren (tanpa jaminan) Rp 641,06 miliar. “Hari ini Kamis (14/11) Majelis Hakim Pengadilan Niaga Semarang juga telah memutuskan memberikan perpanjangan PKPU selama 90 hari mendatang,” kata Alfin saat dihubungi Kontan.co.id.