BANDUNG. Direktorat Jenderal Pajak Jabar I meraup Rp 387 miliar dari wajib pajak (WP) baru dalam rentang Januari hingga September 2015. "Selama sembilan bulan, DJP Jabar I meraup Rp 387 miliar dari wajib pajak baru. Pepatah berburu di kebun binatang tak berlaku," kata Kepala Kanwil DJP Jabar I Ajat Djatnika di Bandung, Kamis (8/10). Menurut dia, penggalian potensi perpajakan menyasar wajib pajak, baik yang sudah maupun belum mengantongi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Ajat menyebutkan, angka itu diperoleh dari penggalian potensi WP baru sebanyak 202.000 wajib pajak. Penggalian potensi itu dilakukan dengan bermodal data dan informasi yang bersumber dari berbagai pihak, antara lain data perizinan, data kepemilikan kendaraan bermotor, data kepemilikan hotel dan restoran, dan lain-lain. Data dan informasi tersebut lalu dianalisis oleh Center for Tax Analysis (CTA) dan disebarluaskan ke unit kerja di lingkungan Kanwil DJP Jawa Barat I untuk ditindaklanjuti. Selain data dan informasi tersebut, modal penggalian potensi juga berasal dari pengamatan langsung yang dilakukan oleh pegawai di lingkungan kanwil. Adjat Djatnika mengatakan pihaknya menerapkan berbagai cara untuk memenuhi target pengumpulan uang pajak di wilayah Jabar I. "Kami memang bekerja sama dengan semua pihak terkait, baik Pemda, Aparat Penegak Hukum, Asosiasi dan semua pihak, agar pengumpulan pajak berjalan efektif," katanya. Menurut dia pihaknya senantiasa menghimbau para wajib pajak untuk selalu taat pajak. "Kasus pemenjaraan wajib pajak karena menggelapkan PPN tempo hari harusnya jadi pelajaran buat semua, bahwa ada konsekuensi hukum yang tegas terhadap penghindaran pajak," katanya. Di sisi lain pihaknya juga tak segan-segan memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang dinilai patuh dan berkontribusi besar terhadap penerimaan di wilayahnya.
Pekan lalu KPP Pratama Bandung Cibeunying memberikan apresiasi kepada para WP di wilayahnya. Pemberian apresiasi tersebut didasari pada keinginan DJP untuk selalu menghargai yang patuh pajak. Selain penghargaan kepada WP yang patuh pajak, Kanwil DJP Jabar I juga melakukan pengawasan dan penegakan hukum kepada mereka yang bandel. Pengawasan dan penegakan hukum tersebut meliputi tindakan penelitian, pemeriksaan, penyidikan dan penagihan. Ia berharap WP di wilayahnya punya kepedulian dengan urusan kepatuhan pajak. "Tahun ini ada program penghapusan sanksi pajak, saya harap para pengusaha tidak melewatkannya, karena tahun depan kami akan lebih keras lagi dalam bertindak," katanya menambahkan. (Syarif Abdullah) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Sanny Cicilia