KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) menggelar Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) alias private placement tahap III pada 20 November 2024 kemarin. Melansir keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI) Minggu (24/11), rangkaian private placement ini merupakan implementasi atas konversi utang WSBP kepada kreditur menjadi ekuitas yang diatur dalam Perjanjian Perdamaian yang telah disahkan (homologasi) oleh Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tertanggal 28 Juni 2022. Rangkaian private placement ini juga sudah disetujui dalam hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan WSBP pada 30 Juni 2023 lalu.
WSBP Gelar Private Placement Tahap III untuk Konversi Kredit, Begini Hasilnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) menggelar Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) alias private placement tahap III pada 20 November 2024 kemarin. Melansir keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI) Minggu (24/11), rangkaian private placement ini merupakan implementasi atas konversi utang WSBP kepada kreditur menjadi ekuitas yang diatur dalam Perjanjian Perdamaian yang telah disahkan (homologasi) oleh Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tertanggal 28 Juni 2022. Rangkaian private placement ini juga sudah disetujui dalam hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan WSBP pada 30 Juni 2023 lalu.