JENEWA. Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) memutuskan adanya pelanggaran dalam pemberian subsidi oleh pemerintah Amerika Serikat (AS) kepada produsen pesawat Boeing. WTO menilai, pemberian subsidi pemerintah AS itu tersebut termasuk sebagai pemberian subsidi secara ilegal yang melanggar aturan perdagangan dunia. Menurut hakim dari WTO, Boeing menerima subsidi dari AS lebih dari US$ 5,3 miliar dalam menjalankan usaha pembuatan pesawat.
WTO: AS berikan subsidi ilegal kepada Boeing
JENEWA. Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) memutuskan adanya pelanggaran dalam pemberian subsidi oleh pemerintah Amerika Serikat (AS) kepada produsen pesawat Boeing. WTO menilai, pemberian subsidi pemerintah AS itu tersebut termasuk sebagai pemberian subsidi secara ilegal yang melanggar aturan perdagangan dunia. Menurut hakim dari WTO, Boeing menerima subsidi dari AS lebih dari US$ 5,3 miliar dalam menjalankan usaha pembuatan pesawat.