KONTAN.CO.ID - Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) memperingatkan sistem perdagangan global berada di titik kritis. WTO mendesak negara-negara anggotanya segera mereformasi aturan perdagangan global untuk mencegah fragmentasi yang dapat menekan pertumbuhan ekonomi dunia dan paling berdampak pada negara-negara miskin.
Baca Juga: Houthi Gencarkan Serangan ke Saudi, Risiko Gangguan Pasokan Minyak Dunia Meningkat Dalam laporan tahunannya yang dirilis Selasa (15/9/2026), WTO menyebut aturan perdagangan yang ada saat ini kesulitan mengikuti perubahan distribusi kekuatan ekonomi, meningkatnya kebijakan industri, perdagangan digital, serta ketegangan politik antara negara-negara besar. Peringatan tersebut muncul setelah 166 anggota WTO gagal mencapai kesepakatan mengenai paket reformasi dalam pertemuan tingkat menteri di Yaounde, Kamerun, pada Maret lalu. Negara-negara anggota kemudian kembali melanjutkan pembahasan di Jenewa, termasuk mengenai mekanisme pengambilan keputusan, penyelesaian sengketa, serta tantangan yang muncul akibat subsidi dan intervensi pemerintah dalam perekonomian. Namun, WTO menghadapi tantangan untuk mencapai kesepakatan karena negara-negara anggotanya berada pada tingkat perkembangan ekonomi yang berbeda dan memiliki kepentingan yang kerap bertentangan.
Baca Juga: Harga Energi Melesat, Neraca Dagang Uni Eropa Berbalik Defisit €13,8 Miliar Ekonomi Global Bisa Susut 5,1% Ekonom WTO memodelkan skenario ketika dunia terfragmentasi menjadi sejumlah blok geopolitik yang saling bersaing. Hasilnya, produk domestik bruto (PDB) global berpotensi 5,1% lebih rendah dan ekspor dunia 18,6% lebih rendah pada 2050 dibandingkan skenario tanpa fragmentasi. Dalam skenario yang lebih buruk, ketika kerja sama multilateral runtuh dan digantikan oleh jaringan perjanjian perdagangan bebas yang terpisah-pisah, PDB global diperkirakan turun 6,9%, sedangkan ekspor dunia anjlok hampir 27%. Sebaliknya, penguatan kerja sama multilateral berpotensi meningkatkan PDB global sebesar 2,9% dan mendongkrak ekspor hampir 18%. Negara-negara kurang berkembang disebut akan memperoleh manfaat terbesar dari penguatan kerja sama perdagangan global. Namun, kelompok negara tersebut juga berpotensi menanggung kerugian terbesar jika sistem perdagangan global terfragmentasi.
Baca Juga: Korsel Disebut Siap Umumkan Investasi US$350 Miliar di AS WTO Berada di Persimpangan Kepala Ekonom WTO Rob Staiger mengatakan kepada Reuters bahwa sistem perdagangan global saat ini berada di "titik kritis". Ia mengidentifikasi empat tantangan utama, yakni semakin tersebarnya kekuatan ekonomi global, meningkatnya intervensi pemerintah dalam perekonomian, perubahan karakter perdagangan akibat digitalisasi dan rantai nilai global, serta meningkatnya ketegangan politik. "Aturan-aturan tersebut berada di bawah tekanan dan benar-benar memberikan dampak. Jika sistem multilateral global runtuh, skenario kami menunjukkan biaya yang harus ditanggung akan sangat besar," ujar Staiger. Peringatan WTO datang ketika berbagai negara semakin banyak mengembangkan perjanjian perdagangan regional dan sektoral di tengah meningkatnya ketegangan perdagangan serta penerapan tarif besar-besaran oleh Amerika Serikat.
Baca Juga: Apple Diselidiki Regulator India Terkait Kerusakan iPhone Setelah Update iOS 18 Pada Maret lalu, sejumlah anggota WTO juga sepakat melanjutkan pembentukan aturan dasar pertama organisasi tersebut mengenai perdagangan digital melalui perjanjian plurilateral, meski sebagian anggota masih menentangnya. Menurut Staiger, perjanjian perdagangan regional dan inisiatif plurilateral dapat memperkuat sistem perdagangan multilateral. Namun, kebijakan tersebut juga berisiko melemahkan sistem jika berkembang menjadi blok-blok perdagangan yang saling bersaing. Tanpa kerangka WTO yang kuat, perjanjian semacam itu berpotensi mengalihkan perdagangan kepada mitra yang dianggap lebih disukai, bukan kepada produsen yang paling efisien. Kondisi tersebut juga dapat mendorong masing-masing blok meningkatkan hambatan perdagangan terhadap negara di luar kelompoknya. Aturan WTO selama ini berperan membatasi diskriminasi terhadap negara nonanggota sekaligus mengatur bagaimana perjanjian perdagangan bebas dapat dibentuk. WTO juga mencatat ketidakpastian kebijakan perdagangan telah mencapai tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam beberapa tahun terakhir.
Pemerintah semakin sering menggunakan tarif, subsidi, pembatasan ekspor, dan kebijakan industri sebagai instrumen ekonomi.
Baca Juga: Harga Minyak Naik Lebih dari 2% Setelah Serangan Infrastruktur Energi Saudi Saat ini sekitar 72% perdagangan barang global masih berlangsung berdasarkan ketentuan tarif
most-favoured-nation (MFN) WTO. Namun, angka tersebut turun dari sekitar 80% pada 2022. Staiger menyebut, penurunan tersebut sebagai tren yang mengkhawatirkan karena menunjukkan adanya risiko erosi secara bertahap terhadap sistem perdagangan multilateral.