KONTAN.CO.ID - JENEWA/BRUSSELS. Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) mengumumkan pada Selasa (15/9/2020) bahwa Amerika Serikat telah melanggar aturan perdagangan global dengan memberlakukan tarif miliaran dollar dalam perang dagang Presiden Donald Trump dengan China. Pengumuman tersebut memicu kemarahan dari Washington. Melansir Reuters, Pemerintahan Trump mengatakan tarif yang diberlakukan dua tahun lalu pada lebih barang-barang Tiongkok dengan nilai dari US$ 200 miliar dibenarkan karena China mencuri kekayaan intelektual dan memaksa perusahaan AS untuk mentransfer teknologi saat mengakses ke pasar Tiongkok. Akan tetapi, dewan panel WTO yang beranggotakan tiga orang mengatakan, bea masuk AS melanggar aturan perdagangan karena hanya berlaku untuk China dan di atas tarif maksimum yang disepakati oleh Amerika Serikat. Panel menyimpulkan, Washington tidak memiliki cukup alasan saat menjelaskan mengapa tindakannya merupakan pengecualian yang dibenarkan.
WTO bilang AS langgar aturan dagang terhadap China, Washington marah besar
KONTAN.CO.ID - JENEWA/BRUSSELS. Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) mengumumkan pada Selasa (15/9/2020) bahwa Amerika Serikat telah melanggar aturan perdagangan global dengan memberlakukan tarif miliaran dollar dalam perang dagang Presiden Donald Trump dengan China. Pengumuman tersebut memicu kemarahan dari Washington. Melansir Reuters, Pemerintahan Trump mengatakan tarif yang diberlakukan dua tahun lalu pada lebih barang-barang Tiongkok dengan nilai dari US$ 200 miliar dibenarkan karena China mencuri kekayaan intelektual dan memaksa perusahaan AS untuk mentransfer teknologi saat mengakses ke pasar Tiongkok. Akan tetapi, dewan panel WTO yang beranggotakan tiga orang mengatakan, bea masuk AS melanggar aturan perdagangan karena hanya berlaku untuk China dan di atas tarif maksimum yang disepakati oleh Amerika Serikat. Panel menyimpulkan, Washington tidak memiliki cukup alasan saat menjelaskan mengapa tindakannya merupakan pengecualian yang dibenarkan.