KONTAN.CO.ID - JENEWA. Sebuah panel Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) memenangkan Indonesia atas beberapa tuntutan utama dalam pengaduan atas bea masuk yang diberlakukan Uni Eropa atas impor biodiesel yang berasal dari Indonesia, sebagaimana ditunjukkan dalam salinan putusan pada Jumat (22/8/2025). Indonesia membawa sengketa ini ke WTO pada tahun 2023, dengan tuduhan bahwa pengenaan bea masuk oleh Uni Eropa atas impor biodiesel dari negara Asia Tenggara tersebut melanggar aturan badan tersebut. "Kami merekomendasikan agar Uni Eropa menyelaraskan langkah-langkahnya dengan kewajibannya berdasarkan Perjanjian SCM," demikian kesimpulan panel tersebut, merujuk pada perjanjian WTO tentang subsidi dan tindakan imbalan seperti dikutip Reuters.
WTO Menangkan Indonesia di Sengketa Bea Masuk Impor Biodiesel Uni Eropa
KONTAN.CO.ID - JENEWA. Sebuah panel Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) memenangkan Indonesia atas beberapa tuntutan utama dalam pengaduan atas bea masuk yang diberlakukan Uni Eropa atas impor biodiesel yang berasal dari Indonesia, sebagaimana ditunjukkan dalam salinan putusan pada Jumat (22/8/2025). Indonesia membawa sengketa ini ke WTO pada tahun 2023, dengan tuduhan bahwa pengenaan bea masuk oleh Uni Eropa atas impor biodiesel dari negara Asia Tenggara tersebut melanggar aturan badan tersebut. "Kami merekomendasikan agar Uni Eropa menyelaraskan langkah-langkahnya dengan kewajibannya berdasarkan Perjanjian SCM," demikian kesimpulan panel tersebut, merujuk pada perjanjian WTO tentang subsidi dan tindakan imbalan seperti dikutip Reuters.
TAG: