KONTAN.CO.ID - ABU DHABI. Organisasi Perdagangan Dunia alias World Trade Organization (WTO) sepakat memperpanjang moratorium alias menangguhkan sementara tarif bea cukai atas transmisi digital dalam perdagangan elektronik (e-commerce) lintas negara hingga 31 Maret 2026. Seharusnya, bea cukai atas perdagangan e-commerce selesai pada Maret tahun ini. Baca Juga: Kemendag Fasilitasi Verifikasi Penyelidikan Antisubsidi oleh Otoritas AS
WTO Moratorium Cukai Digital Hingga Tahun 2026
KONTAN.CO.ID - ABU DHABI. Organisasi Perdagangan Dunia alias World Trade Organization (WTO) sepakat memperpanjang moratorium alias menangguhkan sementara tarif bea cukai atas transmisi digital dalam perdagangan elektronik (e-commerce) lintas negara hingga 31 Maret 2026. Seharusnya, bea cukai atas perdagangan e-commerce selesai pada Maret tahun ini. Baca Juga: Kemendag Fasilitasi Verifikasi Penyelidikan Antisubsidi oleh Otoritas AS