WTO persilakan AS kenakan tarif impor atas barang Eropa senilai US$ 7,5 miliar



KONTAN.CO.ID - JENEWA. Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) secara resmi memberi wewenang kepada Amerika Serikat pada hari Senin (14/10) untuk mengenakan tarif impor barang-barang Uni Eropa senilai US$ 7,5 miliar. Hal ini dilakukan setelah keputusan WTO pada awal bulan ini mengenai subsidi kepada produsen pesawat Airbus.

Badan penyelesaian perselisihan WTO, yang terdiri atas perwakilan dari 164 anggotanya, memberikan jalan bagi Washington untuk mengambil tindakan balasan terhadap Uni Eropa dan negara-negara produsen Airbus seperti Inggris, Prancis, Jerman, dan Spanyol.

Otorisasi ini adalah formalitas. Hal itu akan ditolak jika semua anggota WTO yang hadir menentang.

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie