WTON Ambil Alih Mayoritas Saham Wika Pracetak Gedung dari WEGE



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wijaya Karya Beton Tbk (WTON) mengambil alih mayoritas saham PT Wijaya Karya Pracetak Gedung (WPG). WTON mengakuisisi 2% atau sejumlah 10 juta lembar saham WPG yang semula dimiliki PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (WEGE). 

Proses penandatanganan pembelian saham WPG telah dilakukan oleh Direktur Utama WTON Kuntjara dan Direktur Utama WEGE Hadian Pramudita pada Senin (25/7).  Dengan transaksi ini, komposisi pemegang saham WPG pun berubah, yang semula dimiliki WTON 49% atau 245.000.000 lembar saham menjadi 51% atau 255.000.000 lembar saham.

"Dengan demikian, dari yang semula WPG merupakan perusahaan ssosiasi WTON berubah menjadi anak perusahaan WTON," ujar Sekretaris Perusahaan WTON Yuherni Sisdwi dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Rabu (27/7).


Aksi korporasi ini ditempuh sebagai tindak lanjut keputusan perusahaan induk PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) untuk melakukan klasifikasi dan fokus bisnis anak perusahaan yang ada di lingkungan WIKA Group serta afiliasinya.

Baca Juga: Sudah Raih Kontrak Rp 3,39 Triliun, Ini Target Wika Beton (WTON) Hingga Akhir 2022

"Seiring berjalannya waktu kegiatan usaha WPG menjadi lebih sejalan dengan bisnis WTON. Diharapkan ke depannya WPG mampu lebih optimal menggarap pasar pracetak gedung dan perumahan," imbuh Yuherni.

Sebagai informasi, WPG merupakan perusahaan patungan antara WTON dan WEGE yang didirikan sejak tahun 2016. Sesuai namanya, kegiatan bisnis WPG pada saat ini lebih difokuskan pada bidang beton pracetak khusus gedung seperti produksi kolom balok slab precast, facade, dinding beton pracetak, komponen pracetak lainnya, dan komponen rumah pracetak (RWB & RISHA). 

WPG juga mengerjakan proyek konstruksi gedung seperti rumah pracetak, rusun, hotel, rumah sakit, bangunan pasar, industrial plant, bangunan kantor, pipe rack, dan lainnya. Penggunaan komponen beton pracetak dalam proses pembangunan suatu gedung pun dinilai memiliki banyak kelebihan.

Selain kualitas struktur yang lebih terjamin karena adanya kontrol mutu beton di pabrik, waktu pengerjaan pun menjadi lebih cepat. 

"Proses pembangunan gedung pun menjadi lebih ramah lingkungan karena minim limbah dan polusi di lokasi proyek," pungkas Yuherni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi