Wuih, Bank Sumsel Babel raup DPK Rp 2,9 triliun



PALEMBANG. Bank Pembangunan Daerah Bank Sumsel Babel meraup dana pihak ketiga (DPK) sebesar RP2,9 triliun dari produk tabungan pesirah pada semester I/2015.

Dirut Bank Sumsel Babel M Adil mengatakan, mengatakan capaian ini telah melampaui 112 % dari target DPK produk tersebut pada tahun ini.

"Jika ditotal dari keseluruhan DPK yang berjumlah Rp5 triliun pada semester I, sebanyak 50 % lebih disumbangkan dari produk tabungan pesirah," kata Adil, Rabu (19/8).


Untuk itu, Bank Sumsel Babel akan mengapresiasi nasabah dengan menggelar undian berupa mobil, motor, dan dilakukan pengundiannya sebanyak dua kali dalam satu tahun.

"Untuk mengikuti program ini sangat mudah, yakni cukup menambung dengan saldo awal minimal Rp300 ribu. Kemudian setiap kelipatan Rp100 ribu mendapatkan satu poin," kata dia.

Selain meraup DPK yang cukup baik pada semester I, BPD ini juga mampu merealisasikan kredit sebesar Rp900 miliar pada semester I/2015 dari target Rp1,5 triliun hingga akhir tahun.

"Pencapaian ini melampaui target enam bulan-an ini diperoleh karena banyaknya proyek pemerintah yang telah berjalan pada Juni lalu. Walaupun ekonomi melambat pada semester pertama 2015, namun perusahaan berhasil melewatinya, baik dalam hal target bisnis maupun target laba," kata dia.

Ia menerangkan, pencapaian ini sebagai bukti semakin tingginya kepercayaan masyarakat terhadap Bank Sumsel Babel.

Menurutnya, perlambatan ekonomi yang terjadi di Sumsel membuat sebagian besar perbankan merevisi target.

Namun, langkah tersebut tidak dilakukan Bank Sumsel Babel karena masih optimistis berkinerja baik hingga akhir tahun.

"Khusus untuk semester II, perusahaan masih optimistis dapat mencapai target yang ditetapkan mengingat proyek-proyek pemerintah sudah mulai berjalan," kata dia.

Pada 2014, Bank Sumsel Babel mencetak laba mendekati Rp500 miliar setelah terjadi pembenahan menyeluruh pada manajemen perusahaan.

Bank Sumsel Babel sempat memasuki zona merah ketika mencatat NPL (rasio kredit macet) hingga 9 % pada 2013 atau melampaui ketentuan Bank Indonesia yakni 5 %. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto