Wujudkan Fungsi Kesejahteraan Masyarakat, Perum Peruri Salurkan Ambulans



KONTAN.CO.ID -  KARAWANG. Sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki fungsi mewujudkan kesejahteraan masyarakat, Perum Peruri memberikan bantuan mobil ambulans jenazah kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Agung Shekh Quro, Karawang. 

Bantuan ini diberikan atas kebutuhan dari Dewan Kemakmuran Masjid setempat sehingga penyalurannya menjadi lebih tepat sasaran. 

Bantuan diberikan oleh Direktur SDM, Teknologi dan Informasi Peruri, Gandung Anggoro Murdani kepada Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Agung Shekh Quro Karawang, Acep Jamhuri pada Jumat, 16 Desember 2022.


perum Baca Juga: Inilah BUMN Peserta Rekrutmen Bersama 2022, Daftar Di Rekrutmenbersama.fhcibumn.id

“Penyerahan bantuan mobil ambulans jenazah merupakan komitmen Peruri sebagai BUMN untuk membantu masyarakat dalam menyediakan sarana dan prasarana yang layak dan dibutuhkan,” ujar Gandung dalam keterangannya, Sabtu (17/12). 

Ke depan, Gandung berharap tidak lagi ditemukan informasi di masyarakat yang masih kesulitan memerlukan mobil ambulans jenazah saat situasi darurat karena keterbatasan fasilitas yang dimiliki. 

Dengan begitu, Gandung juga menyatakan semoga hal ini dapat menginspirasi instansi lainnya untuk memberikan bantuan-bantuan sejenis atau lainnya kepada masyarakat.

Baca Juga: Jaga Mutu Produk dan Layanan, Peruri Raih Penghargaan SNI Award 2022 dari BSN

Di lain pihak, kebutuhan yang disampaikan oleh DKM Masjid Agung Shekh Quro merupakan bentuk tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik terhadap jamaahnya, dalam hal ini untuk pengurusan jenazah jika ada salah satu jamaah yang meninggal. 

“Terima kasih banyak kepada Peruri yang sudah memberikan bantuan mobil ambulans jenazah kepada DKM Masjid Agung Shekh Quro. Kami akan gunakan mobil ambulans jenazah sebaik-baiknya yang nantinya tidak hanya bisa dimanfaatkan untuk jamaah Masjid Agung Shekh Quro saja namun juga bisa dimanfaatkan oleh seluruh warga Karawang yang membutuhkan,” kata Acep Jamhuri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli