Wuling Motors bersiap mendirikan multifinance di Indonesia tahun ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri multifinance di Indonesia kian semarak dengan kehadiran pemain baru. Salah satunya, kehadiran perusahaan asal China, Wuling Motors yang berencana mengoperasikan bisnis multifinance di Indonesia di tahun ini.

Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) 2B Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bambang W. Budiawan mengungkapkan, Wuling Motors akan bekerja sama dengan patner lokal untuk mendirikan perusahaan multifinance. Sayangnya, ia enggan menyebutkan siapa patner lokal yang akan dilibatkan dengan Wuling Motors.

“Maaf, saya tidak bisa sebutkan namanya. Tapi patnernya berasal dari grup keuangan yang sudah kuat dan telah berpengalaman untuk berpatner dengan investor asing,” kata Bambang kepada Kontan.co.id,” Rabu (30/1).


Nantinya skema kerjasama tersebut berbentuk joint venture yaitu sebuah kerjasama dari beberapa pihak untuk melakukan usaha bersama dan dalam kurun waktu tertentu. Menurutnya, perjanjian kerjasama ini kemungkinan bisa rampung dan terlaksana pada kuartal I 2019. Semua hal yang diperlukan sudah terpenuhi, tinggal menunggu fit and proper test calon investor asing di OJK.

“Tidak hanya lembaga dan rencana bisnis yang siap, orangnya juga harus fit and proper test. Terkadang, kalau orang asing memang begitu,” tambahnya.

Selain Wuling, belum ada perusahaan asing yang akan mendirikan multifinance untuk saat ini. Namun, terdapat lima hingga enam investor asing yang berencana melakukan akuisisi perusahaan pembiayaan di Indoensia.

Bambang mengatakan, proses akuisisi tersebut masih dalam tahap tahap proses perizinan dan due diligence dari OJK. Sayang, Bambang enggan menyebutkan perusahaan pembiayaan mana saja yang tengah dibidik investor asing tersebut.

Investor yang berencana masuk berasal dari Jepang, Korea, China dan Singapura. Mereka tertarik berinvestasi karena bisnis pembiayaan di Indonesia masih potensial serta ditunjang dengan tingkat return of asset (ROA) dan return on equity (ROE) yang masih baik.

"Yang sudah jadi itu Jepang. Singapura dan Korea masih due diligence. Tapi kami tidak bisa sebut namanya," ujarnya.

Perusahaan pembiayaan bermodal cekak memang harus melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki tingkat ekuitas mereka, salah satunya dengan akusisi.

Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno menjelaskan, dalam aturan multifinance yang baru ini mengatur perusahaan pembiayaan berbadan hukum wajib memiliki ekuitas paling sedikit Rp 100 miliar. Ketentuan tersebut harus dipenuhi paling lambat 31 Desember 2019.

Catatan OJK, dari total 188 terdapat 46 multifinance yang belum memenuhi ketentuan permodalan minimum perusahaan pembiayaan.

Suwandi mendapat kabar, PT Artha Finance akan diakusisi oleh Ping An Insurance, salah satu perusahan asuransi terbesar di China. “Ada beberapa investor yang tengah kami jajaki dari dalam dan luar negeri. Belum final,” kata Komisaris Utama Artha Prima Finance Simon Pratama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat