KONTAN.CO.ID - X milik Elon Musk pada hari Jumat (11/10) mengeluarkan Unilever, dari gugatan yang mengklaim perusahaan tersebut dan pihak lain berkonspirasi dengan kelompok industri periklanan untuk memboikot platform media sosial, yang menyebabkannya kehilangan pendapatan. Dalam pengajuan, di pengadilan federal di Wichita Falls, Texas, X mengatakan bahwa mereka menolak klaimnya terhadap Unilever dalam gugatan antimonopoli bulan Agustus. Unilever yang berkantor pusat di London mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka telah mencapai kesepakatan dengan X, dan berkomitmen untuk memenuhi standar tanggung jawab kami guna memastikan keamanan dan kinerja merek kami di platform.
X Keluarkan Unilever Dalam Gugatan Antimonopoli Iklan
KONTAN.CO.ID - X milik Elon Musk pada hari Jumat (11/10) mengeluarkan Unilever, dari gugatan yang mengklaim perusahaan tersebut dan pihak lain berkonspirasi dengan kelompok industri periklanan untuk memboikot platform media sosial, yang menyebabkannya kehilangan pendapatan. Dalam pengajuan, di pengadilan federal di Wichita Falls, Texas, X mengatakan bahwa mereka menolak klaimnya terhadap Unilever dalam gugatan antimonopoli bulan Agustus. Unilever yang berkantor pusat di London mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka telah mencapai kesepakatan dengan X, dan berkomitmen untuk memenuhi standar tanggung jawab kami guna memastikan keamanan dan kinerja merek kami di platform.