X Milik Elon Musk Dilarang Beroperasi di Brasil



KONTAN.CO.ID - Mahkamah Agung Brasil memutuskan untuk melarang X (dulunya Twitter) untuk beroprasi di negaranya. Keputusan ini diambil setelah perusahaan milik Elon Musk gagal memenuhi tenggat waktu untuk menunjuk perwakilan hukum baru di negara tersebut.

Hakim Mahkamah Agung Federal Brazil Alexandre de Moraes memerintahkan penangguhan segera dan menyeluruh platform media sosial tersebut hingga mematuhi semua perintah pengadilan dan membayar denda yang berlaku.

Pengadilan juga telah memberikan perusahaan seperti Apple dan Google tenggat waktu lima hari untuk menghapus X dari toko aplikasinya dan memblokir penggunaannya pada sistem iOS dan Android. 


Kemudian orang atau bisnis yang menggunakan sarana seperti VPN (jaringan pribadi virtual) untuk mengakses platform tersebut dapat didenda R$50.000 (£6.700).

Menurut perintah hakim, larangan akan berlaku hingga X menunjuk perwakilan hukum baru di negara tersebut dan membayar denda karena melanggar hukum Brasil.

Baca Juga: Elon Musk Bela CEO Telegram Pavel Durov Pasca Penangkapan di Prancis

Perselisihan ini sebenarnya dimulai sejak April lalu ketika hakim Moraes memerintahkan penangguhan puluhan akun X karena diduga menyebarkan disinformasi terkait pendukung mantan presiden sayap kanan Jair Bolsonaro harus diblokir saat mereka sedang diselidiki.

Menanggapi keputusan tersebut, pemilik X Elon Musk berkata: "Kebebasan berbicara adalah landasan demokrasi dan hakim semu yang tidak dipilih di Brasil menghancurkannya untuk tujuan politik."

Kemudian dalam salah satu akun resminya, X mengatakan bahwa mereka tidak akan mematuhi tuntutan tersebut. "Segera, kami perkirakan Hakim Alexandre de Moraes akan memerintahkan X untuk ditutup di Brasil, semata-mata karena kami tidak akan mematuhi perintah ilegalnya untuk menyensor lawan politiknya," kata unggahan tersebut.

"Masalah mendasar yang dipertaruhkan di sini adalah Hakim de Moraes menuntut kami untuk melanggar hukum Brasil sendiri. Kami tidak akan melakukan itu."

X sendiri telah menangguhkan bisnis di Brasil terkait sengketa sensor. Perusahaan tersebut juga sudah menutup kantornya di Brasil awal bulan ini karena perwakilannya telah diancam akan ditangkap jika ia tidak mematuhi perintah.

Pada Sabtu (31/8) pagi, beberapa pengguna melaporkan bahwa akses ke platform tersebut tidak lagi memungkinkan. Jaringan media sosial tersebut dikatakan digunakan oleh sedikitnya sepersepuluh dari 200 juta penduduk negara tersebut.

Editor: Putri Werdiningsih