Xendit sasar pasar pembayaran bagi pelaku bisnis



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Xendit yang merupakan perusahaan teknologi finansial mengambil peran untuk menjembatani pertumbuhan ekonomi digital Indonesia melalui sistem pembayaran guna membantu pelaku bisnis.

Perlu diketahui, Xendit memiliki fasilitas money in melalui lini produk antara lain seperti Xenpayment yang dapat menerima semua metode pembayaran dengan mudah melalui akun virtual, kartu kredit, gerai ritel (Alfamart Group & Indomart) hingga e-wallet seperti Gopay, OVO, LinkAja hingga beberapa dompet digital lain.

Baca Juga: Kerja sama dengan PowerCommerce, SAP Express bidik pertumbuhan 10%-20%

Rangkaian produk money in lainnya ialah seperti Xeninvoice (menerima pembayaran dengan memberikan link kepada pelanggan) serta Xenshield (pendeteksi penipuan dengan machine learning).

Untuk money out, melalui ini produk XenDiburse nantinya pelaku bisnis dapat mengirim uang dengan jumlah berapapun dan tak terikat oleh waktu ke berbagai macam bank, e-wallet juga kartu menggunakan API.

Founder Xendit Moses Lo mengatakan, kehadiran Xendit di Indonesia bertujuan untuk membantu pelaku bisnis mulai dari UMKM, koperasi hingga perusahaan besar. Hal ini bertujuan agar dapat meningkatkan bisnisnya secara eksponsial dengan menyederhanakan sistem pembayaran secara digital. Tak hanya itu nantinya konsumen dapat melakukan transaksi dimanapun dan kapanpun.

“Kami juga menyediakan integrasi API kelas dunia dan antarmuka dashboard yang user-friendly agar proses pembayaran menjadi lebih mudah,” jelasnya (12/3).

Baca Juga: Siap-siap, investor asal Korea dan Singapura akan ramaikan bisnis multifinance

Tak hanya itu, Xendit telah resmi berdiri sejak tahun 2015 silam yang sampai saat ini telah menyediakan layanan yang memberikan kemudahan terhadap proses transaksi. Hanya dalam waktu 4 tahun, tak sedikit dari pelaku bisnis lainnya mempercayakan sistem pembayaran bisnisnya kepada Xendit, baik e-commerce, platforms maupun marketplace.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi