Xi Jinping Bersumpah Bakal Terus Gelar Kebijakan Antikorupsi Besar-besaran



KONTAN.CO.ID - Presiden Tiongkok Xi Jinping berjanji untuk memperluas kebijakan keras anti-korupsi di negaranya, khususnya di sektor padat modal. Tidak hanya itu, Xi akan meningkatkan hukuman bagi orang-orang yang menawarkan suap.

Melansir Bloomberg, Xi mendesak pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah penyebaran korupsi ke sektor-sektor baru, dan agar para pejabat segera menangani apa yang disebutnya 'korupsi tersembunyi'.

Berdasarkan laporan dari stasiun televisi negara CCTV, pernyataan tersebut ditegaskan Xi pada pertemuan Komisi Pusat Inspeksi Disiplin Partai Komunis pada hari Senin (8/1/2024). 


Xi juga menyoroti perusahaan keuangan, energi, infrastruktur, farmasi dan milik negara sebagai fokus utama.

Xi telah berulang kali bersumpah tidak memberikan toleransi terhadap korupsi sejak ia menjabat pada tahun 2012, dengan kampanye khasnya yang menjangkau berbagai industri termasuk kesehatan dan keuangan.

Baca Juga: 3 Balon Mata-Mata China Terbang Melintasi Pulau Taiwan

Tahun lalu terdapat sejumlah besar kader senior yang terjerat, sementara penyelidikan terhadap para bankir terkemuka termasuk mantan Ketua Bank of China Ltd. Liu Liange dan mantan Wakil Presiden Bank Pembangunan Tiongkok Zhou Qingyu menimbulkan dampak buruk di sektor keuangan.

Xi juga menegaskan, Tiongkok akan menghukum lebih berat orang-orang yang dinyatakan bersalah menawarkan suap. Meskipun Xi mengatakan telah mencapai kemenangan besar dalam upaya pemberantasan korupsi yang telah berlangsung selama satu dekade, ia juga mengatakan bahwa situasinya masih rumit.

Mengutip NHK, upaya kebijakan antikorupsi yang dilakukan Beijing dikatakan telah membantu Xi mengkonsolidasikan basis kekuasaannya. 

Kantor berita Xinhua yang dikelola pemerintah melaporkan bahwa pihak berwenang telah menangani lebih dari 1,28 juta kasus korupsi hingga Oktober tahun lalu.

Baca Juga: China Rombak Pejabat Militer, Pertanyaan Soal Kesiapan Perang Muncul

Para pengamat sedang mengamati apakah komisi tersebut akan mengangkat masalah mengenai mantan Menteri Pertahanan Li Shangfu dan mantan Menteri Luar Negeri Qin Gang, yang dicopot dari jabatan mereka. Beberapa media asing memberitakan skandal korupsi yang melibatkan Li.

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie