Xi Jinping Muncul di Publik, Patahkan Rumor Digulingkan dalam Kudeta



KONTAN.CO.ID - BEIJING. Presiden China Xi Jinping muncul kembali di televisi pemerintah pada Selasa (27/9), setelah beberapa hari absen dari pandangan publik yang memicu desas-desus dia digulingkan dalam kudeta dan jadi tahanan rumah.

Melansir Channel News Asia, dalam tayangan di televisi pemerintah, Xi tampak mengunjungi pameran di Balai Pameran Beijing dengan tema Menempa Menuju Era Baru.

Didampingi Perdana Menteri Li Keqiang dan para pemimpin tinggi lainnya, Xi, yang juga Ketua Partai Komunis dan Tentara Pembebasan Rakyat China (PLA), melihat beberapa pajangan dan mengomentari kemajuan ekonomi China selama dekade terakhir.

Kunjungan itu adalah penampilan pertama Xi di televisi sejak ia kembali dari KTT Organisasi Kerjasama Shanghai (SCO) di Uzbekistan akhir pekan lalu.

Di bawah peraturan pandemi Covid-19 China, Xi harus tetap menjalani karantina selama seminggu setelah kembali.

Baca Juga: Presiden China Xi Jinping Digulingkan dalam Kudeta?

Hanya, sistem buram China sering menimbulkan desas-desus tentang pertikaian politik atau percobaan kudeta.

Xi secara luas dianggap sebagai pemimpin China yang paling kuat dalam beberapa dekade, tidak memiliki penantang aktif yang diketahui, dan telah menghapus batasan masa jabatan konstitusional, yang memungkinkan dia untuk memerintah seumur hidup jika dia mau.

Bukan hal yang aneh bagi para pemimpin China untuk tidak terlihat selama berhari-hari atau bahkan berminggu-minggu, misalnya, untuk menghadiri pertemuan politik informal yang diadakan di resor tepi Pantai Beidaihe setiap musim panas.

Namun, waktu ketidakhadiran Xi hanya beberapa minggu sebelum kongres Partai Komunis yang berlangsung setiap lima tahun sekali pada Oktober nanti memberikan inti dari rumor dia digulingkan dalam kudeta.

Xi diperkirakan akan menerima masa jabatan lima tahun ketiga sebagai pemimpin partai di kongres yang bergulir 16 Oktober, yang mematahkan tradisi baru-baru ini yang membatasi pemimpin hanya dua periode.

Editor: S.S. Kurniawan