KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Rencana penggabungan usaha alias merger antara PT XL Axiata Tbk (EXCL) dengan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) dan PT Smart Telecom telah mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berdasarkan prospektus singkat yang dipublikasikan Jumat (21/3), OJK telah memberikan pernyataan efektif untuk aksi korporasi di sektor telekomunikas tersebut. Artinya, OJK telah memberikan persetujuan atas merger tersebut. Baca Juga: Arsjad Rasjid Bakal Jadi Komisaris Utama di Entitas Merger EXCL dan FREN
Berikutnya, merger ini akan dimintakan persetujuan dari pemegang saham masing-masing perusahaan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan digelar pada 25 Maret 2025. Beberapa agenda RUPSLB seperti persetujuan merger antara EXCL, FREN dan ST, perubahan nama perusahaan menjadi PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk, pengesahan akta merger dan eksekusinya.