KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Rencana penggabungan usaha alias merger antara PT XL Axiata Tbk (EXCL) dengan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) dan PT Smart Telecom telah mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berdasarkan prospektus singkat yang dipublikasikan Jumat (21/3), OJK telah memberikan pernyataan efektif untuk aksi korporasi di sektor telekomunikas tersebut. Artinya, OJK telah memberikan persetujuan atas merger tersebut. Baca Juga: Arsjad Rasjid Bakal Jadi Komisaris Utama di Entitas Merger EXCL dan FREN
XL Axiata (EXCL) dan Smartfren Telecon (FREN) Kantongi Restu OJK Untuk Merger
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Rencana penggabungan usaha alias merger antara PT XL Axiata Tbk (EXCL) dengan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) dan PT Smart Telecom telah mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berdasarkan prospektus singkat yang dipublikasikan Jumat (21/3), OJK telah memberikan pernyataan efektif untuk aksi korporasi di sektor telekomunikas tersebut. Artinya, OJK telah memberikan persetujuan atas merger tersebut. Baca Juga: Arsjad Rasjid Bakal Jadi Komisaris Utama di Entitas Merger EXCL dan FREN