XL minta pemerintah gelar tata ulang frekuensi 3G



JAKARTA. PT XL Axiata Tbk (EXCL) meminta pemerintah untuk melakukan tata ulang kembali di frekuensi 2,1 GHz (frekuensi 3G). Menurut Presiden Direktur XL Axiata Hasnul Suhaimi, di dalam surat XL ke pemerintah tentang pengembalian frekuensi merger XL-Axis di blok 8 dan blok 12 pada frekuensi 2,1 GHz, XL meminta pemerintah supaya frekuensi ini bisa ditata ulang. "Harapannya pada tata ulang itu, jika diizinkan kami bisa menempati blok 8-9-10. Sementara yang blok 11-12 bisa ditender lagi," kata dia. Namun, sebelum ditenderkan, harapannya blok 11-12 itu sudah bersih dari interferensi. Sebab, saat ini pihak XL menemukan tingginya interferensi sinyal PCS 1900 milik Smart Telecom ke blok 11-12 yang ditempati Axis. "Kami sudah coba tutup pakai filter, tapi masih saja interferensinya tinggi. Jadi, mohon kepada para pelanggan untuk bisa bersabar," katanya. Sementara itu, pihak XL belum bisa mengungkapkan kepastian untuk mengikuti tender di limpahan frekuensi merger XL-Axis. "Kami lihat dulu aturannya, apakah diizinkan ikut. Lalu kami perhitungkan kebutuhan kami, apakah kami masih butuh tambahan blok atau tidak," ucap Hasnul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dikky Setiawan