Yahoo, Steam, CS Go dan Dota Telah Dinormalisasi, Paypal dalam Proses Pendaftaran



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyampaikan update status terkait Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang telah diputus aksesnya.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan, Kementerian Kominfo telah berhasil berkomunikasi dengan pengelola Yahoo dan Valve Corp (Steam, CS GO, dan DOTA).

"Akses terhadap keempat sistem elektronik tersebut telah dilakukan normalisasi sejak pukul 08.30 WIB hari ini. Pengguna secara bertahap mulai dapat mengakses layanan keempat PSE tersebut," kata Semuel dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/8).


Semuel menjelaskan, Kementerian Kominfo juga telah berhasil berkomunikasi dengan pihak Paypal. Ia bilang, pihak Paypal telah menyampaikan komitmen untuk melakukan pendaftaran dalam waktu dekat.

Baca Juga: PayPal Segera Daftar PSE, Kominfo Cabut Blokir Yahoo, Steam, CS GO dan Dota

"Kami optimis Paypal akan segera melakukan pendaftaran dalam waktu dekat," ungkap Semuel.

Sebelumnya, Semuel menyampaikan, telah dilakukan upaya tindak lanjut mengenai tujuh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang sebelumnya telah dilakukan pemutusan akses (pemblokiran).

Termasuk diantaranya komunikasi melalui Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) untuk menyampaikan pesan kepada penyedia layanan tersebut.

Sebagai informasi terdapat tujuh PSE yang dilakukan pemutusan akses yakni Yahoo, Origin.co, Epicgames, Paypal, Steam, CS Go dan Dota. Khusus untuk Paypal Kominfo per Minggu (31/7) kemarin dilakukan pembukaan akses kembali sementara.

Baca Juga: Kominfo: Komunikasi dengan Steam, Dota dan CS Go Sampai Hari Ini Terus Dilakukan

"Kami juga memohon bantuan kedutaan besar Amerika Serikat untuk berkomunikasi dengan PSE tersebut mengingat upaya komunikasi yang dilakukan oleh Kominfo selama ini dengan berbagai macam cara tidak mendapatkan tanggapan sama sekali,” kata Semuel dalam keterangan tertulis, Senin (1/8).

Sebagai informasi, per 1 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB, tercatat ada 9.106 sistem elektronik telah terdaftar. Jumlah sistem elektronik ini didaftarkan oleh 5.419 PSE.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli