KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Arutmin Indonesia berharap segera mendapat kepastian terkait perpanjangan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), sehingga bisa berubah status menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). General Manager Legal & External Affairs PT Arutmin Indonesia Ezra Sibarani mengungkapkan, saat ini evaluasi masih dilakukan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM. Menurut Ezra, Arutmin berharap sudah bisa mendapatkan perpanjangan izin pada akhir Agustus ini.
Yakin dikabulkan, Arutmin berharap perpanjangan PKP2B jadi IUPK terbit akhir Agustus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Arutmin Indonesia berharap segera mendapat kepastian terkait perpanjangan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), sehingga bisa berubah status menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). General Manager Legal & External Affairs PT Arutmin Indonesia Ezra Sibarani mengungkapkan, saat ini evaluasi masih dilakukan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM. Menurut Ezra, Arutmin berharap sudah bisa mendapatkan perpanjangan izin pada akhir Agustus ini.