KONTAN.CO.ID - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memutuskan untuk memberi izin bagi sekolah untuk mulai belajar tatap muka pada Januari 2021. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyebut, penyesuaian kebijakan tersebut dengan memberikan kewenangan pada pemerintah daerah (pemda) untuk memberikan izin pembelajaran tatap muka. Kebijakan ini langsung menuai pro dan kontra dalam masyarakat. Pasalnya, keputusan ini diambil saat angka kasus virus korona di Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda penurunan. Data yang dihimpun Kontan menunjukkan, hingga Selasa (24/11), ada penambahan 4.192 kasus baru yang terinfeksi korona di Indonesia. Sehingga totalnya menjadi 506.302 kasus positif korona. Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat virus korona di Indonesia bertambah 109 orang menjadi sebanyak 16.111 orang. Lantaran masih tingginya penambahan kasus virus korona, banyak pihak yang mempertanyakan apa alasan yang mendasari keputusan pemerintah terkait pemberian izin pembelajaran tatap muka.
Yakin Tatap Muka?
KONTAN.CO.ID - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memutuskan untuk memberi izin bagi sekolah untuk mulai belajar tatap muka pada Januari 2021. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyebut, penyesuaian kebijakan tersebut dengan memberikan kewenangan pada pemerintah daerah (pemda) untuk memberikan izin pembelajaran tatap muka. Kebijakan ini langsung menuai pro dan kontra dalam masyarakat. Pasalnya, keputusan ini diambil saat angka kasus virus korona di Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda penurunan. Data yang dihimpun Kontan menunjukkan, hingga Selasa (24/11), ada penambahan 4.192 kasus baru yang terinfeksi korona di Indonesia. Sehingga totalnya menjadi 506.302 kasus positif korona. Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat virus korona di Indonesia bertambah 109 orang menjadi sebanyak 16.111 orang. Lantaran masih tingginya penambahan kasus virus korona, banyak pihak yang mempertanyakan apa alasan yang mendasari keputusan pemerintah terkait pemberian izin pembelajaran tatap muka.