KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (PT YIMM) masih yakin pihak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan kesalahan dalam membuat putusan terkait dugaan persaingan usaha tidak sehat yang dilakukan PT YIMM dan PT Astra Honda Motor (PT AHM). Dua pabrikan motor ini diduga melakukan persekongkolan dengan menaikkan harga skuter matik 110-125 cc sehingga menurut KPPU merugikan masyarakat selaku konsumen. Namun ternyata hari ini, majelis pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara menolak melakukan pemeriksaan tambahan seperti harapan PT YIMM sebelumnya.
Yamaha berharap menang lawan KPPU di PN Utara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (PT YIMM) masih yakin pihak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan kesalahan dalam membuat putusan terkait dugaan persaingan usaha tidak sehat yang dilakukan PT YIMM dan PT Astra Honda Motor (PT AHM). Dua pabrikan motor ini diduga melakukan persekongkolan dengan menaikkan harga skuter matik 110-125 cc sehingga menurut KPPU merugikan masyarakat selaku konsumen. Namun ternyata hari ini, majelis pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara menolak melakukan pemeriksaan tambahan seperti harapan PT YIMM sebelumnya.