JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali memunculkan dugaan kartel yang dilakukan Astra Honda Motor (AHM) dan Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM). Dugaan ini merupakan kelanjutan dari temuan KPPU sebelumnya soal kartel harga motor yang terjadi pada 2013 silam. Namun, pihak tertuduh membantah tudingan itu. Asisten GM Pemasaran YIMM Mohammad Masykur menegaskan, pihaknya tidak melakukan kartel seperti yang dituduhkan KPPU. "Sudah jelas, di pasar persaingan sengit. Soal harga, ini tentunya terkait pendapatan asli daerah (PAD)," terang Masykur kepada KONTAN, Rabu (4/5). Masykur mengungkapkan, dugaan KPPU kali ini dapat dikatakan tidak resmi. Apalagi, kata Masykur, sampai saat ini belum ada surat resmi KPPU yang diterima YIMM. Tahun lalu, kata Masykur, YIMM sudah pernah dapat surat undangan dari KPPU untuk memaparkan data-data terkait dugaan kartel. "Waktu itu, kami sudah memberikan data-data yang diminta. Kalau sekarang, kami belum ada pemintaan lagi dari KPPU. Mereka kan bicara di sebuah forum atau ke media," katanya.
Yamaha Motor bantah tudingan kartel
JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali memunculkan dugaan kartel yang dilakukan Astra Honda Motor (AHM) dan Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM). Dugaan ini merupakan kelanjutan dari temuan KPPU sebelumnya soal kartel harga motor yang terjadi pada 2013 silam. Namun, pihak tertuduh membantah tudingan itu. Asisten GM Pemasaran YIMM Mohammad Masykur menegaskan, pihaknya tidak melakukan kartel seperti yang dituduhkan KPPU. "Sudah jelas, di pasar persaingan sengit. Soal harga, ini tentunya terkait pendapatan asli daerah (PAD)," terang Masykur kepada KONTAN, Rabu (4/5). Masykur mengungkapkan, dugaan KPPU kali ini dapat dikatakan tidak resmi. Apalagi, kata Masykur, sampai saat ini belum ada surat resmi KPPU yang diterima YIMM. Tahun lalu, kata Masykur, YIMM sudah pernah dapat surat undangan dari KPPU untuk memaparkan data-data terkait dugaan kartel. "Waktu itu, kami sudah memberikan data-data yang diminta. Kalau sekarang, kami belum ada pemintaan lagi dari KPPU. Mereka kan bicara di sebuah forum atau ke media," katanya.