KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menegaskan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja dilakukan secara terbuka hingga disahkan menjadi Undang-Undang. "Pembahasannya sangat terbuka, walaupun relatif cepat. Dibahas dengan panja melalui online, streaming," ujar Yasonna dalam konferensi pers, Rabu (7/10). Bahkan dia pun mengatakan, pembahasan tersebut pun turut mendengarkan berbagai masukan dari seluruh fraksi. Dia mengatakan seluruh masukan fraksi dibahas secara terbuka.
Yasonna klaim pembahasan UU Cipta Kerja dilakukan secara terbuka
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menegaskan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja dilakukan secara terbuka hingga disahkan menjadi Undang-Undang. "Pembahasannya sangat terbuka, walaupun relatif cepat. Dibahas dengan panja melalui online, streaming," ujar Yasonna dalam konferensi pers, Rabu (7/10). Bahkan dia pun mengatakan, pembahasan tersebut pun turut mendengarkan berbagai masukan dari seluruh fraksi. Dia mengatakan seluruh masukan fraksi dibahas secara terbuka.